Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airin Besuk Suaminya di Tahanan KPK  

image-gnews
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh awak media saat tiba untuk menjenguk suaminya, Chaeri Wardana ditahan di rutan gedung KPK, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh awak media saat tiba untuk menjenguk suaminya, Chaeri Wardana ditahan di rutan gedung KPK, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendadak muncul di halaman parkir gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 26 Maret 2014. Rupanya, Airin hendak membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Airin tiba pukul 14.30 WIB.

Sejak tiba di halaman gedung hingga masuk ke tahanan, Airin yang mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan sepatu Gucci hitam itu tak bicara sama sekali. Dia hanya tersenyum, berjalan cepat dan tak menjawab pertanyaan wartawan. (Baca: KPK Sita Dua Truk Milik Airin)

Jurnalis sempat bertanya ke Airin soal isu yang berkembang di KPK, yaitu adanya dugaan Airin dengan suaminya tukar-menukar informasi soal pemeriksaan.

Airin juga ditanya soal tanggapannya mengenai rencana KPK mengusut aset-aset Wawan yang diatasnamakan Airin. Namun Airin tak menjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Airin termasuk salah seorang yang ditelisik perannya terkait dengan perkara suaminya. Dalam kasus dugaan pencucian uang yang disangkakan pada Chaeri, KPK menerapkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca: Airin Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang)

Posisi Airin menurut pasal tersebut, kata Abraham, yaitu diduga sebagai penikmat kekayaan hasil korupsi suaminya. Chaeri juga disinyalir menggelontorkan hartanya ke sejumlah artis. Menurut Abraham, selain mendalami peran Airin dan para artis, penyidik akan mengorek keterangan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten yang menerima mobil mewah dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penikmat tentunya masih didalami. Insya Allah, dari pendalaman itu, kami akan melakukan ekspose untuk menentukan siapa saja yang bisa dikenai Pasal 5," kata Abraham di gedung kantornya, Rabu, 19 Februari 2014. Abraham mengatakan Pasal 5 UU TPPU sudah pernah diterapkan dalam suatu kasus. "Lihat saja kasus Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang terjerat kasus korupsi daging impor)," katanya.



MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut
Sayap PKS Tolak Ahok Jadi Gubernur
2 Kemungkinan Penyebab Jatuhnya MH370

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

21 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.