TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memanggil politikus Partai Demokrat, Mahyudin. Bekas Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.
Saat masuk ke gedung KPK, Mahyudin mengaku tak tahu persis alasan kenapa dirinya kembali dipanggil KPK. "Tidak tahu, makanya ini saya diperiksa dulu, ya," kata Mahyudin, Senin, 3 Maret 2014.
Nama Mahyudin di Hambalang pertama muncul dari pengakuan bekas Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, Menurut Nazar, Mahyudin termasuk satu yang ikut dalam pertemuan membahas sertifikat Hambalang.
Pertemuan itu terjadi beberapa kali pada 2010. Saat itu sejumlah politikus Demokrat menemui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng--juga politikus Demokrat. Nazar yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan Mahyudin dan Angelina Sondakh turut serta dalam rapat.
Dalam korupsi pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang ini, KPK telah menetapkan Anas yang merupakan bekas Ketua Umum Demokrat sebagai tersangka. Mahyudin, selain gara-gara kasus Hambalang, juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Di Hotel Sultan, Prabowo Disambut Soetrisno Bachir
Ini Penuturan Saksi Penolong Keluarga Tewas Bunuh Diri
Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih