TEMPO.CO, Jakarta - Amer Ahmed, Direktur Al-Iman Society di Victoria, Australia, menuding pemerintahnya tutup mata perihal dugaan praktek korupsi dalam pemberian label halal oleh Majelis Ulama Indonesia. "Sebab pemerintah Australia takut menyebabkan konflik diplomatik dengan Indonesia," kata Amer dalam suratnya kepada Tempo, Jumat, 28 Februari 2014.
Menurut Amer, ia berkali-kali melaporkan soal korupsi dalam industri halal kepada Komisi Halal Australia. Namun, dia tak mendapat respons yang memadai dari mereka. "Mereka bilang tahu apa yang terjadi dan jumlah suap yang dibayarkan, tapi selama barang Australia bisa diekspor, maka itu adalah persoalan para muslim," tutur Amer.
Ia menilai orang-orang yang menjalankan institusi sertifikasi halal di Australia berasal dari budaya yang menganggap suap dan korupsi sebagai hal biasa. "Mereka paham akan kuasa uang. Kalau Anda punya uang yang banyak, maka Anda tak perlu kemampuan nyata yang lebih daripada kompetitor lain," katanya.
Amer pernah minta izin halal kepada MUI dan ikut patungan Aus$ 4.000 atau sekitar Rp 24 juta dengan kur saat itu ke pemimpin Halal Certification Authority Australia Mohamed El-Mouelhy untuk diserahkan ke rombongan MUI.
Tapi, pengajuan izin itu ditolak. MUI beralasan ada keputusan pengadilan Australia yang menyatakan sertifikat Al-Iman bermasalah. Padahal, kata Amer, putusan pengadilan itu untuk konflik kepemilikan, bukan urusan sertifikat.
BUNGA MANGGIASIH