Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TEMPO, Dewan Pers, dan AJI Jakarta Mengadu ke Komisi Ombudsman Nasional

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi TEMPO, Bambang Harymurti didampingi Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jumat (18/7) siang, mengadukan proses peradilan atas tersangka pelaku kekerasan terhadap redaksi TEMPO, yang terjadi Maret silam pada Komisi Ombudsman Nasional. Sulit untuk yakin bahwa proses peradilan telah berjalan dengan fair, kata Bambang yang hadir bersama Wakil Pemimpin Redaksi TEMPO Toriq Hadad.

Tersangka pelaku kekerasan itu sendiri, David Tjiu sudah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Soenarjo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Rhamdanu juga menuntut terdakwa dibebaskan. Sedang, pelaku pelemparan kotak tisue kayu yang melukai wajah seorang wartawan TEMPO, Teddy Uban juga hanya dijatuhi hukuman lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan.

Pada pertemuan di kantor Komisi Ombudsman Nasional, Jl. Adityawarman, Jakarta Selatan itu, nampak juga Leo Batubara dan Hinca Pandjaitan dari Dewan Pers. Selain itu Ketua AJI Jakarta, Rommy Fibri dan Koordinator Advokasi AJI Jakarta Bayu Wicaksono. Delegasi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi itu, Antonius Sujata.

Dalam pertemuan yang berlangsung informal, secara bergiliran Bambang Harymurti dan reporter TEMPO, Abdul Manan menceritakan kembali kronologis tindak kekerasan yang menimpa mereka pada saat terjadi demonstrasi massa di kantor majalah berita mingguan itu yang terus berlanjut sampai di markas Polres Jakarta Pusat. Keduanya menyayangkan proses penyidikan polisi dan penuntutan yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dirasa tidak memihak pada korban. Saya sendiri baru diperiksa sebagai saksi, empat hari setelah insiden kekerasan itu terjadi, tutur Abdul Manan.

Sementara Bambang menyayangkan tindakan polisi yang bersikeras tidak mau menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan UU Pers untuk menjerat para pelaku pemukulan itu. Yang digunakan malah pasal 335 KUHP yang ancaman hukumannya amat ringan, kata Bambang lagi.

Leo Batubara dari Dewan Pers mengungkapkan hal senada. Ketika diperiksa polisi lebih dari sembilan jam sebagai saksi meringankan untuk pihak korban, Maret lalu, Leo mengaku merasa dipojokkan untuk memberikan keterangan yang memberatkan TEMPO. Bahkan setelah selesai, saya tidak diperkenankan membawa salinan berita acara pemeriksaan saya, kata Leo. Ketua Serikat Penerbit Suratkabar ini mengaku terkejut, ketika beberapa hari setelah pemeriksaannya, seorang advokat justru mendapat satu salinan berita acara itu. Nampak sekali, polisi tidak mengedepankan azas imparsialitas dalam kasus ini, tegas Leo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hinca Pandjaitan sendiri lebih menekankan pentingnya komitmen Komisi Ombudsman Nasional untuk mengawasi sub sistem hukum di Indonesia terutama berkaitan dengan penegakan kemerdekaan pers. Kalau premanisme sudah bersekongkol dengan oknum polisi dan jaksa, ini sudah sangat sulit dilawan, kata Hinca dengan nada masygul.

Ketua Komisi Ombudsman Nasional sendiri, Antonius Sujata, menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan wartawan TEMPO. Kami akan segera mengklarifikasi pengaduan ini ke kejaksaan dan polisi, kata Antonius, sembari meminta pihak korban menyusulkan pengaduan secara tertulis dan data selengkapnya.

Setelah diproses dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Antonius menjelaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada institusi hukum yang diduga melakukan penyimpangan.(Wahyu Dhyatmika TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

13 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

42 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

45 menit lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

1 jam lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

1 jam lalu

Xikers, boy group K-Pop saat tampil di konser Saranghaeyo Indonesia di Ancol, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.


Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 jam lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

1 jam lalu

Ilustrasi Air Minum. shutterstock.com
Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk