TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan korupsi memang tindak pidana yang harus diberantas. Hanya, para pelakunya selalu menganggap korupsi sangat menguntungkan untuk dirinya sendiri. "Paradigma itu jelas salah karena merugikan negara," kata dia di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Februari 2014.
Setidaknya Ade mencatat ada dua hal yang dikejar koruptor dari tindakannya. Pertama, memperkaya diri sendiri. Tujuan ini, kata Ade, jelas terlihat dari keuntungan yang didapat para koruptor saat menimbun uang hasil "kerja kerasnya". Uang itu, ujar dia, ditimbun untuk dibelanjakan apa saja yang diinginkan koruptor.
"Dengan uang tersebut, koruptor melegitimasi diri mereka sebagai orang kaya," kata dia.
Tujuan kedua, Ade mengatakan, untuk memperkuat posisi politis di sebuah lembaga. "Baik itu dalam tataran negara, lembaga pemerintahan, partai politik, ataupun daerah," katanya.
Dengan melakukan korupsi, ujar Ade, koruptor diduga dapat "membeli" relasi yang dia inginkan. "Koruptor dapat menyuap seseorang demi kebutuhan politisnya."
Ade mengatakan dinasti politik Banten misalnya. Atut Chosiyah dan Chaeri Wardana alias Wawan diduga melakukan korupsi kekuasaan demi menjaga kelanggengan dinasti tersebut. Tak dapat dipungkiri, ujar dia, pengaruh politis dinasti keluarga tersebut sangat kuat. "Hingga APBD pun dapat dikuasai," katanya. (Baca: KPK Sita Mercedez Ketua DPRD Banten dari Adik Atut)
Saat ini Atut dan Wawan mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga melakukan tindak pidana suap terkait dengan sengketa pilkada Lebak, Banten. Keduanya disangkakan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). (Baca: 100 Aset Berharga Suami Airin Diburu KPK)
AMRI MAHBUB
Berita Lain:
Kasus Adik Atut, KPK Sita Mini Cooper Caleg PDIP
Tak Hadir di KPK, Surat Panggilan Catherine Nyasar
Juni Kenalan, September Jennifer Diberi Alphard