TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menggeledah rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya, Buah Batu, Bandung. Menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, penyidik baru saja memasuki rumah tersebut.
"Penggeledahan saat ini masih dilakukan. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan ke CW alias W," kata Johan di gedung kantornya, Selasa, 4 Februari 2014.
CW yang dimaksud Johan adalah Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Atut. Wawan juga merupakan suami Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan. Penggeledahan rumah Atut yang luasnya hampir setengah luas lapangan sepak bola itu baru dilakukan kali ini.(lihat foto: Rumah Mewah Ratu Atut di Bandung)
Atut menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi: suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.(baca:Dinasti Atut Rontok)
Dalam kasus suap, Atut disangka menyogok Akil Mochtar ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten, Atut terjerat bersama Wawan. Wawan juga disangka terlibat dalam korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Belakangan, KPK mengenakan pasal pencucian uang kepada Wawan.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Atut Ketawa Dibilang Tetap Gemuk dan Wangi
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
FOTO: Aset Keluarga Ratu Atut Chosiyah di Bandung