Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Nikah di Luar Kantor Diusulkan Rp 600 Ribu  

image-gnews
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan pembahasan biaya pencatatan nikah sudah selesai di tingkat Kementerian Agama. Usulan revisi biaya yang diajukan Kementerian Agama ada dua, sebelumnya ada empat usulan biaya pencatatan nikah.

"Biaya menikah di kantor urusan agama sebesar Rp 50 ribu, dan di luar kantor sebesar Rp 600 ribu," kata Jasin melalu pesan pendek kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2014.

Jasin mengatakan biaya pernikahan di luar KUA akan disetorkan langsung oleh calon mempelai ke bank setempat yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Kemudian oleh Kementerian disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Dari PNBP itu diharapkan kembali ke Kementerian Agama sebesar 80-90 persen," kata Jasin.

Dana yang dikembalikan tersebut, kata Jasin, nantinya akan digunakan sebagai biaya transportasi dan tunjangan profesi penghulu di seluruh Indonesia. "Petunjuk teknisnya diatur dengan keputusan Menteri Agama," kata Jasin.

Selanjutnya rekomendasi Kementerian Agama ini akan dibahas di lintas instansi dengan instansi terkait dalam rapat yang akan diselenggarakan oleh Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Menurut Jasin, rapat tersebut akan digelar akhir bulan ini. "Mudah-mudahan minggu ini selesai," kata Jasin.

Jasin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundang juga instansi-instansi terkait untuk membahas revisi biaya pencatatan nikah ini. "Sekitar tanggal 4 Februari," kata Jasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Jasin mengatakan Kementerian telah menentukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Jenis Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait dengan biaya pencatatan nikah. Revisi biaya pencatatan nikah ini mencuat setelah seorang penghulu dari Kediri, Romli, terlibat kasus pidana karena diduga melakukan pungutan liar atau menerima gratifikasi. Hal tersebut memicu reaksi keras penghulu-penghulu di Jawa Timur yang tidak mau menikahkan di luar KUA karena enggan dituduh menerima gratifikasi.

Biaya pencatatan nikah yang awalnya diusulkan dalam revisi PP tersebut ada empat, yakni
1. pernikahan di kantor urusan agama bagi orang miskin tidak dipungut biaya, dengan persyaratan menunjukkan surat miskin;
2. pernikahan di KUA selain orang miskin dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu;
3. pernikahan di luar KUA dan jam kerja dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu; dan
4. pernikahan di gedung dipungut biaya sebesar Rp 1 juta, khususnya di kota-kota besar.

Perincian biaya itu kemudian disederhanakan menjadi dua jenis saja, yakni untuk nikah di KUA dan di luar KUA.

RIZKI PUSPITA SARI



Terpopuler
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum 
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang 
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang 
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

3 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

6 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

7 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

9 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

11 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

18 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total yang diamati dari Pantai Airleu, Com, Distrik Lautem, Timor Leste, Kamis 20 April 2023. FOTO : Observatorium Astronomi ITERA Lampung  atau OAIL
Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.