Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Perkara Akil, Baru Sentuh 'Kulit' Saja  

Editor

Bina Bektiati

image-gnews
Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat dijenguk istri dan anaknya di rutan gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat dijenguk istri dan anaknya di rutan gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Adardam Achyar, pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru menanyakan "kulit" perkara-perkara yang melibatkan kliennya. Misalnya, apakah Akil kenal dengan sejumlah nama yang juga menjadi saksi.

"Belum masuk ke pokok permasalahan," ujarnya kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014.

Padahal, Akil telah diperiksa enam kali sebagai tersangka. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu juga telah diperiksa tak kurang dari enam kali sebagai saksi.

Namun, tim hukum Akil tak ingin meremehkan penyidik KPK. Sebab, KPK lazimnya mengkonfirmasi hal-hal penting justru menjelang pelimpahan ke tahap penuntutan. Taktik itu, kata Adardam, disengaja agar tersangka dan penasihat hukumnya tak bisa membaca arah pemeriksaan.

Ia lantas mengaku heran karena dalam pemeriksaan Akil sebagai tersangka, penyidik tak pernah jelas menyebutkan sangkaan yang diperiksakan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 51 huruf a, tersangka berhak diberitahu dengan jelas apa yang disangkakan kepadanya di awal pemeriksaan.

"Tapi penyidik hanya menyebutkan pasal yang disangkakan, misal gratifikasi, Pasal 12 b (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi). Perbuatannya yang mana, siapa yang memberi, berapa jumlahnya, bagaimana cara dia memberi, tidak diberi tahu, jadi kami enggak bisa membela diri," tuturnya.

Terlebih, KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka dalam empat kasus. Kasus dugaan gratifikasi dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi adalah yang terbaru. Sebelumnya, Akil sudah menjadi tersangka korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas, serta dugaan pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adardam juga mengeluhkan KPK yang tak memperbolehkan saksi didampingi advokat dengan alasan tidak ada aturan yang memperbolehkan pendampingan tersebut dalam undang-undang. Padahal, kata Adardam, karena tidak ada keharusan maupun larangan dalam undang-undang, maka justru pendampingan boleh dilakukan. 

BUNGA MANGGIASIH

Berita Terpopuler Lainnya

Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Anas Maju-Mundur Datangi KPK



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

10 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

10 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

21 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

22 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

1 hari lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

Menteri Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang dapat sorotan. Ia bela Kaesang soal jet pribadi dan bantah Gibran pemilik akun Kaskus Fufufafa.


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

1 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.