TEMPO.CO , Jakarta:Tidak seperti pasca penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu, masyarakat yang kontra atas kepemimpinan Atut di Banten banyak bersukacita dengan menggunduli rambut, memotong ayam, hingga memasang sepanduk ucapan terimakasi kepada KPK.
Koordinatot Aliansi Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak) Nedi Suryadi mengatakan, sangat bersyukur atas penahanan Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Penahanan terhadap Atut, akan kembali menimbulkan kepercayaan hukum dari masyarakat Banten kepada penegak hukum yang ada. "Kami mengapresiasi KPK atas penahanan yang dilakukan kepada Atut," ujar Nedi.
Satu jam setelah Atut ditahan, tidak terlihat gerakan masyarakat yang kontra terhadap kepemimpinanya. Di dua kampus, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tak terlihat gerakan serupa. Padahal kedua tempat ini pusat gerakan 'perlawanan' terhadap Atut.
Kondisi rumah Ratu Atut Chosiyah di Cipocok, Kota Serang, Banten terlihat beberapa orang penjaga rumah pribadi dan aparat Satuan Polisi pamong Praja. Bahkan para penjaga melarang wartawan mengambil gambar kediamanya. Para penjaga marah dan mengusir para wartawan dari kediaman Atut Chosiyah.
Nedi meminta KPK, tak hanya menjerat Atut Chosiyah dengan kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak saja. Namun KPK harus mengungkap keterlibatan Atut dalam kasus lainya, seperti Dana Hibah, Rumah Dinas Gubernur dan yang lainya. "KPK juga harus menyelesaikan Kasus Alat Kesehtan yang melibatkan Atut," kata dia.
Baca Juga:
Pengungkapan beberapa kasus yang melibatkan Atut itu sangat penting supaya penerapan pasal terhadap Atut, tidak hanya pada Undang - Undang pemberantasan korupsi, tapi juga Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tidak hanya sampai di Atut, tapi keluarga dan pejabat-pejabat yang terlibat dalam korupsi," katanya.
Jurubicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah Fitron Nur Iksan mengatakan, masih akan membela diri di Pengadilan. "Ini kenyataan dari serangkaian upaya perjuangan ibu untuk membela dirinya, masih ada upaya membela diri di pengadilan dan itu yang akan dilakukan pihak keluarga," ujar Fitron.
Menurut Fitron, Gubernur Banten selama ini koopertif dalam menghormati hukum, karena Gubernur Banten sangat percaya pada hukum.
WASI'UL ULUM
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terkait
Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah
Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK
Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin
Di Mobil Tahanan, Atut Menangis