TEMPO.CO, Serang - Hari ini, Kamis, 19 Desember 2013, Gubernur Banten Atut Chosiyah dijadwalkan menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, namun hingga sidang menjelang dibuka, kehadirannya belum bisa dipastikan. Rapat paripurna yang akan membahas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 pun terancam gagal.
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan, sesuai dengan ketentuan, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus hadir dalam rapat paripurna beragenda pengesahan RAPBD. (DPRD akan Cecar Atut)
"Idealnya, gubernur dan wakil gubernur harus hadir karena ini menyangkut dengan anggaran 2014, tidak ada waktu lagi untuk penundaan pengesahan RAPBD, karena awal 2014 harus sudah dijalankan. Ada waktu sekitar sepuluh hari lagi, itu pun untuk menunggu evaluasi dari Kemendagri. Jadi waktunya sangat mepet kalau ditunda-tunda lagi," kata Eli.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Atut Chosiyah kembali menghilang. Keberadaan orang nomor satu di Banten ini masih menjadi misteri. Sejumlah agenda penting, seperti melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, dibatalkan. Dengan ini, Atut sudah dua kali menghilang dari publik dan tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai gubernur.
Sebelumnya, Atut juga menghilang setelah dicekal KPK. Saat itu, ia seharusnya menghadiri rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun Banten ke-13 yang jatuh pada 4 Oktober 2013.
Berikutnya: Atut Drop Fisik dan Mental