TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana memecat lima anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia. Menurut anggota Komisi I DPR--komisi yang salah satu tugasnya mengurusi masalah komunikasi--,Evita Nursanti, keputusan ihwal rencana pemecatan itu diambil dalam rapat internal Komisi pada 21 November 2013.
“Dari evaluasi kami, Dewan Pengawas tidak menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik,” kata Evita kepada Tempo, Rabu, 18 Desember 2013.
Lima anggota Dewan Pengawas yang akan dipecat itu adalah Elprisdat (ketua), Indrawadi Tamin, Immas Sunarya, Akhmad Sofyan, dan Bambang Soeprijanto. Mereka dipilih oleh Komisi Komunikasi dan baru menjabat sejak Januari 2012. Mestinya masa jabatan mereka lima tahun.
Menurut Evita, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk mengakhiri kisruh di tubuh TVRI yang mencuat ke publik sejak September 2013 lalu. Dengan keputusan ini, kata dia, Dewan Pengawas kini hanya memiliki kewenangan dalam tugas-tugas rutin.
“Mereka tak bisa lagi mengambil keputusan strategis,” ujar politikus PDI Perjuangan itu. Termasuk, mereka dilarang melakukan proses rekrutmen calon direktur yang baru.
Selain alasan kinerja, pemecatan sebenarnya dipicu oleh “pembangkangan” Dewan Pengawas terhadap hasil keputusan rapat bersama Komisi I pada 21 Oktober 2013. Kala itu, Komisi I meminta Dewan Pengawas tak memecat Dewan Direksi periode 2012-2017. Soalnya, dua hari setelah rapat itu, masa pembelaan para direksi yang akan dipecat habis.
Komisi juga membentuk Panitia Kerja Pengawasan TVRI untuk mencari solusi atas kisruh manajemen TVRI. Tapi sebelum ada solusi, Dewan Pengawas benar-benar memecat empat direktur pada 18 November 2013. “Itu pemicu utamanya,” kata Evita.
Dewan Pengawas memiliki waktu dua bulan untuk membela diri di hadapan Komisi I.
NURHASIM
Topik Terhangat:
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler:
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala
Dua Puluh Penyidik KPK Geruduk Rumah Atut
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Fikri Menjahit Sarung Sebelum Tewas di Pelonco ITN
Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan