TEMPO.CO, Bengkulu - Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan Desa Taba Padang, Kecamatan Bindurian, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, 26 November 2013, melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menaruh tiang listrik dan membakar ban di tengah jalan.
Akibatnya, tidak hanya jalan kedua desa tersebut yang tidak bisa dilewati, tapi juga jalan lintas yang menghubungan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan. Massa bahkan membakar sebuah pos polisi.
Seorang warga, Malik, mengatakan aksi warga dipicu tewasnya satu dari dua orang warga yang pekan lalu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Ketiganya dituduh sebagai pelaku perampokan di Kantor Cabang Bank BCA di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.
Dua warga tersebut ditangkap pada Minggu, 24 November 2013. Keesokan harinya, Senin, 25 November 2013, satu dari dua warga itu diketahui tewas saat berada di dalam tahanan Polresta Bengkulu.
Menurut Malik, hingga saat ini suasana masih memanas. Aparat kepolisian masih berjaga-jaga. “Polisi belum dapat membubarkan massa,” katanya pada saat dihubungi melalui telpon, Selasa, 26 November 2013.
Tidak ada seorang pun pejabat Polresta Bengkulu yang bersedia memberikan penjelasan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, saat ini di lokasi unjuk rasa sudah dikerahkan 800 personel untuk mengamankan situasi.
Polda Bengkulu menurunkan 210 personel Brimob dan 100 personel Sabhara yang dipimpin Kepala Biro Operasional Polda Komisaris Besar Burdin Hambali. Selebihnya berasal dari Polres Rejang Lebong dan Polres Kota Linggau.
"Pak Kapolda dan Kabid Humas masih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur, sehingga belum ada yang bisa memberikan keterangan," ujar seorang staf Humas Polda Bengkulu.
PHESI ESTER JULIKAWATI