Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Sekjen Kemenlu Ditahan KPK  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rsemi jadi tahanan KPK, mantan Sekretaris Jendral Kemenlu RI, Sudjadnan Parnohadiningrat memberikan keterangan dihadapan awak media seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (14/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rsemi jadi tahanan KPK, mantan Sekretaris Jendral Kemenlu RI, Sudjadnan Parnohadiningrat memberikan keterangan dihadapan awak media seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (14/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, Kamis, 14 November 2013. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penahanan ini terkait status Sudjadnan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan pertemuan atau sidang internasional di Kementerian Luar Negeri pada tahun anggaran 2004-2005.

"Diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar," kata Johan di Jakarta, Kamis, 14 November 2013.

Johan mengatakan Sudjadnan disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk sangkaan tindakan melanggar hukum memperkaya diri sendiri, Sudjadnan dapat diganjar hukuman penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. Untuk sangkaan penyalahgunaan wewenang, Sudjadnan bisa diganjar hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Johan mengatakan, dalam masa penahanan ini, Sudjadnan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan pertama ini, kata dia, berlaku selama 20 hari.

Sudjadnan membantah dirinya menerima aliran dana dari korupsi penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional di Indonesia. Dia mengatakan penyimpangan sebenarnya dilakukan oleh bawahannya, Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Eka Warsita dan pelaksana anggaran, Putu.

"Yang menjebak saya adalah orang-orang di bawah saya. Mereka mengajukan anggaran sangat mepet dengan pelaksanaan konferensi sehingga saya tidak mungkin menolak karena sudah mengundang ratusan bangsa lain," kata Sudjadnan di gedung KPK.

Sudjadnan mengakui, sebagai pemegang kuasa kendali keuangan tertinggi, wajar jika KPK meminta pertanggungjawabannya. Namun mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mau memberikan kesaksian yang meringankan kasusnya.

"Saya ini menjaga nama baik dan martabat bangsa, tetapi sekarang dipenjara," ujar Sudjadnan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudjadnan mengatakan, pada 2004-2005, Kementerian Luar Negeri diminta Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelenggarakan sebanyak mungkin konferensi internasional di Indonesia. Penyelenggaraan konferensi internasional ini untuk menunjukkan perkembangan Indonesia kepada dunia.

Sudjadnan mengatakan penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional ini telah memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Dia mencontohkan, dari Tsunami Summit yang digelar pada Januari 2006 berhasil digalang sumbangan sebesar US$ 4,2 miliar atau setara Rp 40 triliun untuk bencana tsunami Aceh.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh' 
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat 
Kisah Heroik TNI Damaikan Tentara Libanon-Israel
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir 
Pelesir di Kairo, Atut Pilih-pilih Mobil  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

30 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

35 menit lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

3 jam lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

3 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.


Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

6 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

7 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.