Selain itu Kejati juga memanggil anggota Fraksi PDIP, Hanung Raharjo, dan anggota Fraksi Demokrat, Ari Dewanto. Hanung adalah pemberi utang ke Persiba yang menerima pengembalian dari hibah APBD Bantul pada 2011. Sedangkan Ari pernah menjadi Ketua Paserbumi, kelompok suporter Persiba.
Penyidik sudah meminta keterangan anggota Badan Anggaran Amir Syarifuddin. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini merupakan satu dari para penolak pengucuran dana hibah untuk Persiba. Dia ditanya soal proses penganggaran hingga disetujuinya dana untuk Persiba sebesar Rp 12,5 miliar yang jauh lebih besar daripada dana pendidikan.
Selain Fraksi PKS, yang menolak pemberian anggaran kepada klub sepakbola itu adalah Fraksi PPP, PAN dan Fraksi PKB. Alasannya, Persiba sudah menjadi klub sepakbola profesional sehingga tak perlu ada dana dari APBD. Selain itu, dana itu lebih tinggi dari dana yang diajukan untuk pendidikan yang hanya Rp 500 juta.
MUH SYAIFULLAH | ADDI MAWAHIBUN IDHOM