Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Machfud Suroso Tersangka, Istri Anas Terancam?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila (berjilbab Coklat) didampingi Suaminya Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120426.
Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila (berjilbab Coklat) didampingi Suaminya Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120426.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, menjadi tersangka, KPK terus menelisik aktor lain di balik kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Semua tergantung apa yang dibeberkan Machfud," katanya kepada Tempo, Kamis, 7 November 2013.

Menurut Johan, penetapan Machfud sebagai tersangka dilakukan para penyidik setelah gelar perkara pada 3 November lalu. "Kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MS (Machfud Suroso) jadi tersangka," ujar dia. KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada keesokan harinya.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka baru karena diduga melanggar Pasal 2 ayat 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut KPK, Machfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, yang merugikan negara hingga Rp 463 miliar.

PT Dutasari merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, adalah salah satu pemegang saham PT Dutasari.

Dalam akta PT Dutasari tertanggal 30 Januari 2008, Athiyyah tercatat memiliki 1.650 saham dan menjabat sebagai komisaris. Pengacara Firman Wijaya memastikan Athiyyah tak lagi duduk pada posisi komisaris PT Dutasari sejak awal 2009. Athiyyah, kata Firman, telah mengundurkan diri sebelum proyek Hambalang dikerjakan pada 2011. 

Tidak tercantumnya nama Athiyyah Laila dalam akta notaris perusahaan PT Dutasari Citralaras diduga untuk menghilangkan kaitan antara Athiyyah dengan proyek Hambalang. Dugaan ini tertulis dalam audit Hambalang tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu disebutkan Direktur PT Dutasari Roni Wijaya pada 2011 mengaku diminta Machfud mengubah akte perusahaan,sehingga nama Athiyyah tidak tercantum lagi sebagai komisaris. 

AMRI MAHBUB | NUR ALFIYAH | FRANSISCO ROSARIANS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler

Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Para Petinggi Demokrat Keroyok Jokowi 
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Mahfud soal Tudingan Akil: Saya-BW Ngaji Bareng 
Ini Foto Ibas dengan Baju Lengan Pendek
Akil Mochtar: Mahfud Md. Pernah Langgar Kode Etik
Mengundang Jokowi Harus Bayar? 
Sekali Main, Iis Dahlia Dibayar Akil Rp 30 Juta 
Kebencian Demokrat ke Jokowi Dinilai Menjadi-jadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

1 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

KPK kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU soal pengurusan di MA.


KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

8 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.


Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

8 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

Polda Metro mendapat konfirmasi bahwa Firli Bahuri akan datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

10 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

12 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

12 jam lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dan Laode Gomberto (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej dalam dugaan perkara gratifikasi pada awal pekan depan.


Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok

13 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok

Pius Lustrilanang akan dimintai keterangan soal pengumpulan uang untuk suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

13 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.


KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

14 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej (kedua kanan), Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam (tengah), dan Willem Jan van Dongen (ketiga kiri) di rumah Haji Isam, Kebayoran Baru, Jakarta, 27 September 2022. Istimewa
KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 tersangka lainnya.