Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Pembunuh Mahasiswa Timor Leste  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Surabya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan warga negara Timor Leste yang dilakukan pada 8 Oktober 2013 lalu. "Empat orang pelaku ini dua warga negara Indonesia dan dua warga negara Timor Leste," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta, Rabu, 23 Oktober 2013.

Para pelaku adalah Mariano Vicente alias Marvin, 25 tahun dan Joao Niko Vernandes, 23 tahun. Keduanya warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dua orang lainnya adalah Joao Afonso Ribeiro Da Silva Sauda Pereira alias Toze, 30 tahun, warga Dili, Timor Leste dan Dominggos Romoaldo Pereira alias Amio, 31 tahun, warga Ti Ji Fatuhada Dom Alekso, Timor Leste.

Menurut Setija, keempatnya ditangkap di Jakarta. Sesaat setelah kejadian pengeroyokan, mereka langsung melarikan diri. Bahkan, beberapa orang di antaranya sengaja membakar baju yang berlumuran darah korban untuk meninggalkan jejak. "Mereka sempat membakar baju yang terkena cipratan darah korban sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta," kata Setija.

Setija menambahkan, korban yang bernama Ismenio Boy Alegria, 24 tahun dan Uvaldo Dos Anjos, 22 tahun sudah saling mengenal dengan pelaku. Mereka terlibat percekcokan. Hingga pada pukul 23.00 WIB, Selasa, 8 Oktober 2013, keduanya didatangi dan dianiaya para pelaku yang membawa senjata tajam dan pipa besi. Penganiayaan itu mengakibatkan kedua korban tewas.

Saat ini polisi masih memburu empat orang pelaku lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti disita, di antaranya sebilah parang, sebilah celurit, sebatang pipa besi, dan baju korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amio, salah seorang pelaku, mengaku ia bersama rekannya memang menganiaya korban. Meski harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik tahanan, Amio masih memikirkan soal kuliahnya.

Mahasiswa Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ini meminta pihak kepolisian membantu menjelaskan kepada kampus agar dirinya tidak dikeluarkan . "Tolong saya dibantu supaya tidak di-DO (drop out), Pak," kata Amio kepada Setija.

Menanggapi hal itu, Setija pun mendukung niat Amio. Ia berjanji akan menyampaikan kepada pihak kampus agar para pelaku bisa mendapatkan kelonggaran untuk mengajukan cuti tahunan selama masa hukuman.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

2 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

19 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang