TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, merasa dijebak Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah dalam dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Dugaan pelanggaran itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.
Sutiyoso mengatakan seharusnya Panwaslu dan Bawaslu menghentikan dirinya berorasi jika memang dianggap sebagai pelanggaran kampanye. "Jangan dibiarkan, lalu dipersoalkan," kata Sutiyoso seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.
Menurut Sutiyoso, apa yang dia sampaikan pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang di Lapangan Sabrangan, Plalangan, Gunungpati, Semarang, 1 September lalu, bukan pelanggaran kampanye. "Karena saya tak menyampaikan visi-misi partai," ujarnya. "Yang hadir pada acara tersebut sebagian besar juga kader PKPI." Pada acara halalbihalal tersebut, Sutiyoso mengajak yang hadir untuk memilih PKPI dan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 nanti.
Sutiyoso juga mempertanyakan ketegasan Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu dalam menegakkan aturan kampanye. Menurut dia, banyak pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye para pengurus partai politik di televisi dibiarkan tanpa peringatan.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah, mengatakan sebelum acara halalbihalal, Bawaslu telah beberapa kali memperingatkan agar jangan melakukan kampanye di luar jadwal. "Namun peringatan itu tak diindahkan," ujarnya. "Jadi bukan menjebak."
Abhan juga mengakui ada pelanggaran kampanye dalam pemasangan baliho oleh hampir semua partai politik. "Namun pemasangan baliho adalah pelanggaran administratif yang penyelesaiannya tak sampai ke pengadilan."
Sutiyoso didakwa melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dia terancam hukuman paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 12 juta jika terbukti bersalah. Ketua majelis hakim, Fatchul Bari, menyatakan pengadilan pidana pemilu akan diselesaikan secara maraton selama tujuh hari kerja.
SOHIRIN
Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa