Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angka Perceraian di Malang Melonjak Drastis  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Perceraian di Kota Malang terus melonjak. Penyebab kasus perceraian didominasi kasus perselingkuhan dan soal ekonomi. Lima tahun lalu kasus perceraian sebanyak 120 perkara, namun dalam tempo sembilan bulan terakhir melonjak menjadi 1.591 perkara.

"Banyak istri yang mengajukan gugat cerai karena perselingkuhan," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Malang Kasdullah, Sabtu, 19 Oktober 2013. Perselingkuhan, katanya, banyak terjadi pada pasangan berusia antara 30 tahun sampai 40 tahun.

Selain perselingkuhan, perceraian juga disebabkan oleh faktor ekonomi. Istri mengajukan gugat cerai karena lama tak dinafkahi. Lalu, disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dari 1.591 kasus, sebanyak 1.110 perkara di antaranya merupakan cerai gugat. Sedangkan cerai talak oleh suami sebanyak 481 perkara. Sebelum disidangkan, majelis hakim terlebih dahulu melakukan mekanisme mediasi. Perkara dilanjutkan jika mediasi gagal.

Sedangkan pernikahan di bawah umur juga masih marak terjadi di Kota Malang. Selama sembilan bulan terakhir tercatat sebanyak 78 pasangan menikah di bawah umur. Orang tua calon mempelai di bawah umur mengajukan dispensasi kawin atau DK ke Pengadilan Agama Kota Malang.

"Pernikahan di bawah umur terus meningkat," katanya. Pada 2011 total pemohon DK untuk calon mempelai menikah usai di bawah umur sebanyak lima orang. Sesuai Undang-Undang Pernikahan, syarat mempelai minimal perempuan 16 tahun sedangkan laki-laki 18 tahun.

"Tanpa dispensasi nikah, Kantor Urusan Agama menolak pendaftaran pernikahan," katanya. Untuk mengajukan DK, calon mempelai harus mengetahui syariat menikah dan tata cara pernikahan menurut agama Islam. Proses tersebut dilalui dalam persidangan di Pengadilan Agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beragam motif pernikahan di bawah umur, di antaranya perjodohan dan hamil di luar nikah. Orang tua memilih menikahkan pasangan tersebut. Selain itu, ternyata perkara perceraian pasangan yang menikah di bawah umur di Malang juga terus meningkat.

Lima tahun lalu, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang menyebutkan bahwa pasangan nikah di bawah umur juga rawan bercerai. Faktor utama perceraian pernikahan di bawah umur karena masalah ekonomi. "Diawali dengan percekcokan, berujung ke perceraian," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKBPM Kota Malang, Atfiah El Zam-Zami.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mencegah pernikahan di bawah umur. Di antaranya, memberikan pendidikan kepada orang tua untuk mencegah pernikahan dini. Berdasarkan penelitiannya mengenai keluarga miskin, banyak orang tua menikahkan anaknya karena tak mampu membiayai pendidikan. Sedangkan dari keluarga mapan, banyak terjadi pernikahan di bawah umur karena perempuan hamil di luar nikah akibat pergaulan yang salah.

EKO WIDIANTO

Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

2 hari lalu

Ilustrasi ayah dan anak. Pexels/Ron Lach
Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

51 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

56 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

56 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

57 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

1 Maret 2024

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

28 Februari 2024

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram