Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serigala Gasak Kambing Kurban  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Serigala adalah hewan karnivora buas yang memiliki fisik seperti Anjing. Serigala memiliki bulu yang tebal karena habitatnya biasa di tempat yang dingin. dailymail.co.uk
Serigala adalah hewan karnivora buas yang memiliki fisik seperti Anjing. Serigala memiliki bulu yang tebal karena habitatnya biasa di tempat yang dingin. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Rembang - Puluhan ekor srigala menyerbu permukiman penduduk dan menerkam 14 ekor kambing milik warga Desa Bendo, Rakitan dan Langgar yang merupakan wilayah Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kini warga yang tinggal di tepi hutan itu resah. Apalagi kambing itu siap dijual untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha.

“Serigala menyerang secara berkelompok pada malam hari,” ujar Marsam, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Ahad, 13 Oktober 2013.

Kawanan serigala itu menyerbu kandang kambing, yang memang biasanya terletak di luar rumah penduduk. “Saya sangat dirugikan. Kambing yang seharusnya saya jual saat Idul Kurban, kini hilang dimakan srigala,” kata Suradi, warga Desa Bendo. Menurut Marsam, saat itu tiap malam warga melakukan ronda malam secara bergantian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain serigala, tanaman warga juga dirusak tupai dan celeng. Binatang itu di antaranya merusak tanaman pangan seperti jagung, ubi jalar, dan ganyong. “Luas tanaman yang dirusak sekitar 25 hektare,” kata Suradi. “Kami belum mengambil langkah pembasmian binatang tersebut dengan menggunakan obat kimia,” kata Suradi.

BANDELAN AMARUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

5 hari lalu

Sejumlah petugas memotong daging hewan kurban untuk didistribusikan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M panitia kurban Masjid Istiqlal memotong hewan kurban sebanyak 43 ekor sapi dan delapan ekor kambing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.


Daftar Website Beli Hewan Kurban Online yang Terpercaya

6 hari lalu

Bagi Anda yang berencana berkurban, ada beberapa website beli hewan kurban online yang bisa dicoba. Beberapa di antaranya memberikan diskon. Foto: Canva
Daftar Website Beli Hewan Kurban Online yang Terpercaya

Bagi Anda yang berencana berkurban, ada beberapa website beli hewan kurban online yang bisa dicoba. Beberapa di antaranya memberikan diskon.


Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

6 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji


Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

12 hari lalu

Bank Muamalat. ANTARA
Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.


Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

14 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat memberi makan hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta bersama Global Qurban dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggalang program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Sentra Hewan Qurban Terbaik 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.


Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

14 hari lalu

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis
Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.