TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan penunjukan Ruhut 'Poltak' Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum merupakan perintah Majelis Tinggi. Selain Ruhut, Sutan mengatakan ada dua nama lain yang diusulkan.
"Itu kewenangan Majelis Tinggi memutuskan," kata Sutan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 26 September 2013. Setiap usulan untuk mengisi pimpinan alat kelengkapan Dewan, selalu ada tiga nama yang diusulkan.
Namun Sutan tidak mengetahui apakah nama Ruhut Sitompul berasal dari usulan fraksi. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf. Dia sendiri sudah mendengar adanya penolakan dari sejumlah fraksi. "Tapi kami pikir itu hanya gurauan," kata dia.
Dia sendiri tidak menyalahkan anggota Komisi Hukum ihwal penolakan ini. Menurut dia, hak untuk mengisi posisi ketua memang milik Partai Demokrat. Namun, ketika disampaikan ke anggota Komisi, Sutan mengatakan mereka punya hak untuk berbicara, termasuk menolak Ruhut. "Makanya ketika anggota ditanyai, itu sudah benar," ujar Ketua Komisi Energi ini.
Ruhut sebelumnya gagal dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum karena ditolak oleh beberapa anggota Komisi. Pimpinan Dewan menunda selama seminggu pelantikan Ruhut dan akan berkomunikasi dengan pimpinan Fraksi Demokrat untuk menindaklanjuti penolakan ini. Ketua Komisi Hukum tetap dijabat Gede Pasek Suardika.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Kata Ishadi Soal Foto Chairul Tanjung Tunjuk SBY
Provokator Demo Lurah Susan Ketahuan
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Disebut Dapat Duit Labora, Ini Kata Jenderal Tito