TEMPO.CO, Jember - Berkas acara pemeriksaan 17 tersangka kerusuhan di Kecamatan Puger dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Jember, hari ini. Ajun Komisaris Makung Ismoyojati, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, mengatakan berkas dari penyidik sudah lengkap. "Rekonstruksi kasus itu juga sudah dilakukan di Markas Polda Jawa Timur," ujar dia, Rabu, 25 September 2013.
Makung mengatakan, berkas ketujuh orang tersangka itu dibagi dua. Pertama, berkas untuk tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kedua, berkas untuk sepuluh tersangka aksi perusakan Pondok Pesantren Darussholihin.
Karena baru pelimpahan berkas tahap pertama, kata dia, para tersangka kasus itu belum diserahkan kepada jaksa. Hingga kini, ke-17 orang tersangka itu masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya.
Sepuluh orang tersangka kasus perusakan Pesantren Darussholihin, kata dia, dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang yang dilakukan bersama-sama. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan tujuh tersangka kasus penganiayaan, yang menyebabkan tewasnya Eko Mardi Santoso, dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Makung.
Mujiarto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, mengaku masih akan mempelajari berkas para tersangka kerusuhan Puger itu. Menurut dia, jaksa akan mencermati berkas-berkas itu. "Apalagi ini termasuk kasus yang sensitif," kata dia.
Sebelumnya, kerusuhan meletus di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, pada Rabu lalu, 11 September 2013. Kerusuhan dua kelompok masyarakat di desa itu membuat kerusakan terhadap fasilitas umum dan rumah warga. Kerusuhan juga menelan korban jiwa, yakni Eko Mardi Santoso.
Pasca-kerusuhan itu, Puger sempat dijaga sekitar 1.800 personel Polri dan TNI. Bahkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Ediwan Prabowo sempat ngantor di Puger untuk memantau langsung keamanan di tempat itu.
MAHBUB DJUNAIDY