Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilelang, Kayu Labora Sitorus Terjual 6,5 Miliar

image-gnews
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Kayu olahan milik Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus akhirnya terjual kepada pengusaha asal Surabaya, Teddy Wijaya atas nama CV Sumber Makmur yang beralamatkan di Jalan Margomulyo Indah blok B-14 Surabaya. Teddy membelinya dengan harga Rp 6,570 miliar.

Labora adalah bintara polisi di Kepolisian Resor Raja Ampat yang menjadi sorotan karena memiliki rekening gendut.  "Pemenang lelang ialah CV Sumber Makmur dengan Rp 6,570 miliar," kata pejabat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, Jumat, 13 September 2013.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya melakukan lelang untuk 2.056.5678 meter kubik atau 271.530 batang kayu olahan jenis Merbau dan kuku. Kayu tersebut milik PT Rotua asal Sorong, Papua dengan Aiptu Labora Sitorus sebagai pemodal tunggal.

Lelang dibuka dengan harga limit Rp 6.315.719.700. Angka ini hasil perhitungan nilai kayu yang dilakukan Dinas Kehutanan. Acara lelang ini disaksikan oleh Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Wantri Yulianto, Penyidik Komisaris Polisi Michael I Tamsil, Dinas Kehutanan, dan pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.

Ada 66 peserta (bukan 200 seperti berita sebelumnya) yang mengikuti lelang ini. Mereka berasal dari Surabayya, Jakarta, Medan dan beberapa kota lain. Dari seluruh peserta, proses tawar-menawar harga hanya dilakukan oleh 10 orang peserta. Rata-rata menawar dengan kenaikan Rp 5-10 miliar dari harga sebelumnya. Dimulai pukul 13.55 WIB, lelang kemudian ditutup pukul 14.17 WIB setelah Tonny memberikan penawaran terakhirnya Rp 6,570 miliar.

Menurut Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Wantri Yulianto, lelang itu dilaksanakan sesuai dengan pasal 45 KUHAP. Dalam pasal tersebut dinyatakan, "dalam hal benda sitaan terdiri atas benda yang dapat rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap atau jika biaya penyimpanan benda tersebut akan menjadi terlalu tinggi, sejauh mungkin dengan persetujuan tersangka atau kuasanya..."

Kayu-kayu yang disimpan di pergudangan Wirulusan blok G-2 Jalan Mayjend Sungkono KM 2,6, Gresik itu dinilai Polda Papua termasuk barang yang cepat rusak. Apalagi sebagian diantaranya disimpan di luar bangunan sehingga terkena panas dan hujan. Selain itu, sewa gudang yang terlalu lama akan membutuhkan biaya mahal. "Kayu-kayu itu mudah lapuk, karena itu dilaksanakan proses lelang," kata Wantri.

Karena itu, Polda Papua sebagai pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Gresik untuk menetapkan lelang. Diakui Wantri, penyidikan terhadap Aiptu Labora Sitorus hingga kini masih berjalan dan belum berstatus P21. Meski demikian, barang sitaan milik tersangka sudah bisa dilelang dengan landasaran pasal 45 KUHAP tersebut.

Apabila di kemudian hari ternyata Labora tidak terbukti bersalah, maka barang tersebut bisa dikembalikan ke pemilik asal. "Nanti bisa dikembalikan ke yang bersangkutan. (Lelang) ini kan hanya berubah wujud uang saja," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wantri juga menampik jika pihaknya melakukan lelang tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum tersangka. Menurutnya, polisi sudah mengirimkan pemberitahuan melalui surat kepada kuasa hukum Labora Sitorus sebelumnya, Petrus Ohoitimur, pada 30 Juli 2013 sebelum rencana lelang diumumkan.

Pernyataan Wantri bertentangan dengan kuasa hukum Labora Sitorus, Erlina Tambunan. Dikatakan Erlina, pemberitahuan rencana lelang justru diketahui tim kuasa hukum beberapa hari setelah penetapan lelang dikeluarkan. Kayu-kayu olahan itu juga bukanlah barang yang cepat rusak dan disimpan di gudang milik sendiri. Sehingga tidak ada alasan untuk mempercepat proses lelang.

Erlina juga membantah bahwa kayu olahan itu adalah ilegal. Sebab, kayu itu bukanlah bersumber langsung dari hutan karena sudah diolah. Erlina juga berdalih kayu olahan dari Papua berbeda dengan lainnya. Sebab, pengelolaan dan pemanfaatan kayu itu berkaitan dengan otonomi khusus di Papua. "Kayu-kayu itu sumbernya dari masyarakat asli Papua. Ada kesepakatan antara PT Rotua dan masyarakat di sana," kata Erlina.

Bahkan Erlina menganggap proses lelang ini cacat hukum karena status berkas Labora Sitorus yang belum dinyatakan P21. Terlebih lagi, Labora tidak termasuk dalam struktural organisasi PT Rotua sehingga menjadikannya sebagai tersangka tidak berdasar. Karena itu, Erlina akan mengadukan lelang ini kepada Pengadilan Tata Usana Negara.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler:
Jokowi Tanggapi Santai Kritik Amien Rais 
Vicky Prasetyo Suka Gonta-ganti Mobil 
Siswa di Sekolah Dul Sering Pamer Foto Speedometer 
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

8 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

9 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

15 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat