TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari 16 penggugat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Tengah tidak lagi melanjutkan gugatannya. Sejumlah mahasiswa penggugat merasa diintimidasi rektorat agar mencabut gugatan di PTUN.
“Dua penggugat kami putuskan tidak diikutkan, melihat kondisi psikisnya yang tertekan,” kata Koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati, Rabu, 11 September 2013.
Saat ini, kata Munirah, ia dan 14 penggugat Uang Kuliah Tunggal Unsoed sedang menjalani sidang pendahuluan di PTUN. Meski ada intimidasi, kata dia, penggugat akan terus melanjutkan gugatan.
Ia mengatakan, intimidasi tidak hanya dilakukan dengan memanggil para penggugat ke rektorat. Rektorat bahkan menelpon orang tua penggugat agar anaknya tidak ikut-ikutan dalam gerakan itu. “Kami akan maju terus, biar proses hukum yang memutuskan,” katanya.
Aliansi Mahasiswa Angkatan 2012 menggugat Unsoed untuk mencabut surat keputusan tentang UKT. Mereka menilai, surat keputusan tersebut cacat hukum.
Tim Kuasa Hukum Unsoed yang juga dosen fakultas hukum Unsoed, Hibnu Nugroho membantah ada intimidasi terhadap mahasiswa penggugat. “Pemanggilan tersebut hanya melaksanakan perintah dari PTUN, yakni melakukan upaya perdamaian sebelum masuk pokok perkara,” katanya.
Menurut dia, jika mahasiswa menolak upaya perdamaian, bisa dilanjutkan ke persidangan. Ia mengatakan, Unsoed siap mengahadapi mahasiswa di persidangan.
ARIS ANDRIANTO
Berita Terpopuler:
Ahmad Dhani: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita
Begini Hasil CCTV Soal Penembakan Polisi di KPK
Zaskia Gotik Nilai Vicky Prasetyo Cerdas
Dul Masih Kritis, 2 Gelas Darah Disedot dari Paru
Tuan Harrison Ford, Ini Bukan Amerika