Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diintimidasi Rektorat, Dua Penggugat Unsoed Mundur

image-gnews
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari 16 penggugat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto  di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Tengah tidak lagi melanjutkan gugatannya. Sejumlah mahasiswa penggugat merasa diintimidasi rektorat agar mencabut gugatan di PTUN.

“Dua penggugat kami putuskan tidak diikutkan, melihat kondisi psikisnya yang tertekan,” kata Koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati, Rabu, 11 September 2013.

Saat ini, kata Munirah, ia dan 14 penggugat Uang Kuliah Tunggal Unsoed sedang menjalani sidang pendahuluan di PTUN. Meski ada intimidasi, kata dia, penggugat akan terus melanjutkan gugatan. 

Ia mengatakan, intimidasi tidak hanya dilakukan dengan memanggil para penggugat ke rektorat. Rektorat bahkan menelpon orang tua penggugat agar anaknya tidak ikut-ikutan dalam gerakan itu. “Kami akan maju terus, biar proses hukum yang memutuskan,” katanya.

Aliansi Mahasiswa Angkatan 2012 menggugat Unsoed untuk mencabut surat keputusan tentang UKT. Mereka menilai, surat keputusan tersebut cacat hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kuasa Hukum Unsoed yang juga dosen fakultas hukum Unsoed, Hibnu Nugroho membantah ada intimidasi terhadap mahasiswa penggugat. “Pemanggilan tersebut hanya melaksanakan perintah dari PTUN, yakni melakukan upaya perdamaian sebelum masuk pokok perkara,” katanya.

Menurut dia, jika mahasiswa menolak upaya perdamaian, bisa dilanjutkan ke persidangan. Ia mengatakan, Unsoed siap mengahadapi mahasiswa di persidangan. 

ARIS ANDRIANTO

Berita Terpopuler:
Ahmad Dhani: Pemerintah Harus Tanggung Jawab 
Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita 
Begini Hasil CCTV Soal Penembakan Polisi di KPK
Zaskia Gotik Nilai Vicky Prasetyo Cerdas 
Dul Masih Kritis, 2 Gelas Darah Disedot dari Paru
Tuan Harrison Ford, Ini Bukan Amerika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

3 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

8 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

10 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

12 hari lalu

Cuplikan video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah. Twitter
Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

Pengadilan Negeri (PN) Bogor menyatakan pendakwah Jam'an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan wanprestasi


Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

12 hari lalu

Donald Trump,  bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Trump Tower di New York City, 27 September 2024. Shannon Stapleton/Reuters
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

13 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

14 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

16 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

17 hari lalu

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

ExxonMobil adalah produsen resin terbesar di dunia yang digunakan untuk plastik sekali pakai