TEMPO.CO, Kupang – Proses pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung ricuh. Anggota KPU dikejar oleh massa pendukung calon yang keikutsertaannya digugurkan Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat.
"Sempat terjadi kericuhan lantaran protes dari pasangan calon yang tidak diakomodasi KPU Daerah," kata Kapolres Timor Tengah Selatan, Agus Hermawan, Rabu, 4 Agustus 2013.
Sempat terjadi aksi dorong antara polisi dan pendukung tiga pasangan calon yang hendak membatalkan proses penarikan nomor urut dan memaksa masuk ke Hotel Sukajadi, tempat KPUD TTS menarik nomor urut pasangan calon. "Tidak ada aksi pemukulan terhadap Ketua KPU, hanya sempat terjadi aksi dorong polisi dan massa," katanya.
KPUD TTS dalam keputusannya tidak mengakomodasi tiga pasangan calon, yakni pasangan John Lakapu-Ampera Seke Selan, Hendrik Banamtuan-Abner Tahun, dan Julius Taneo-John Rea. Dalam insiden ricuh, anggota Komisi Pemilihan sempat dievakuasi ke kantor Kepolisian Resor TTS. Namun, setelah situasi berangsur kondusif, pleno penarikan nomor urut kembali dilaksanakan.
Dari 12 calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, KPUD TTS hanya menetapkan tujuh pasangan calon sebagai peserta pemilu kepala daerah. Hal itu menyebabkan ketidakpuasan para pendukung calon bupati yang tercoret.
YOHANES SEO