TEMPO.CO, Mojokerto - Penyidik Kepolisian Resor Mojokerto dan Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus penembakan warga yang diduga salah sasaran. "Selongsong dan proyektil yang jadi salah satu barang bukti, ternyata buatan Pindad," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, Selasa, 3 September 2013.
Setelah dilakukan uji balistik, kata dia, peluru yang digunakan berkaliber 9 milimeter. Menurut Muji, hanya ada satu selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. "Korban mengatakan pelaku hanya sekali menembak," katanya.
Soal kemungkinan keterlibatan oknum anggota TNI, menurut Muji, polisi belum melangkah kesana. Kepolisian juga belum berkoordinasi dengan institusi TNI untuk mengklarifikasi jenis peluru yang digunakan pelaku. "Kami kumpulkan bukti-bukti dulu," katanya.
Pelaku penembakan misterius itu diduga tengah mengincar Brigadir Fadli, anggota Kepolisian Resor Mojokerto Kota. Namun sasaran pelaku keliru ke Fahmi, warga sipil yang menyewa rumah yang sebelumnya dihuni Fadli. Penembakan terjadi di rumah kontrakan Jalan Niaga Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin dini hari, 2 September 2013.
Sementara itu Fahmi telah menjalani operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit Umum dr Soekandar Mojokerto. Korban masih menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisinya. Kepala bidang pelayanan medis di rumah sakit tersebut, Wisnu Triharso mengatakan bahwa kondisi pasien stabil. "Setelah proyektilnya diangkat, kami serahterimakan ke kepolisian," ujar Wisnu.
ISHOMUDDIN