Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Nabire, Ketua Panitia Tinju Jadi Tersangka  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di luar stadion dimana belasan orang tewas dalam aksi penyerbuan setelah sejumlah penonton rusuh karena kalahnya petinju lokal mereka, di Nabire, Papua, Senin (15/7).  AP
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di luar stadion dimana belasan orang tewas dalam aksi penyerbuan setelah sejumlah penonton rusuh karena kalahnya petinju lokal mereka, di Nabire, Papua, Senin (15/7). AP
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua menetapkan satu orang tersangka dalam kasus rusuh pertandingan tinju di Kabupaten Nabire. Tersangka adalah Nabertus Yeimo yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggaran Pertandingan Tinju Bupati Cup.

Menurut Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, panitia diduga melanggar Pasal 39 dan 89 KUHP ayat 2, Juncto Pasal 51 UU Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Menurut Tito, dalam Pasal 89 KUHP ayat 2, menyatakan jika tak ada izin dan tak ada rekomendasi, lalu kemudian timbul gangguan kerusakan atau keselamatan pihak lain terancam, maka ancaman pidananya dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. "Jadi ini yang dikenakan ke penyelenggara pertandingan. Sebab, kami duga mereka tak ada izin dan rekomendasi," katanya, Kamis sore, 18 Juli 2013.

Sementara menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya, para panitia lalai dan tak memiliki rekomendasi dari induk cabang olahraga yang dilombakan. "Terus mereka belum mengantongi izin keramaian, tapi kegiatan itu sudah dilaksanakan," katanya ke wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis sore, 18 Juli 2013.

Selain itu, kata Sumerta, dari hasil penyelidikan sementara polisi, sarana prasarana pertandingan tak memadai. Mereka juga lalai mengantisipasi kejadian yang terjadi, misalnya di gedung itu ada lima pintu keluar, tapi yang dibuka saat itu hanya satu pintu, sedangkan penonton yang hadir saat itu sudah membludak.

Kemudian panitia juga tumpang-tindih susunan kepanitiaannya. Ada satu orang menjabat tiga tugas, seperti sebagai tukang tiket dan juga sebagai bendahara, bahkan dia juga sebagai hakim pertandingan. Jadi, kata Sumerta, kemungkinan tersangkanya bertambah. "Hingga kini, 17 saksi telah dibuatkan berita acara pemeriksaannya dan 20-an lainnya masih dalam tahap diinterogasi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian setempat mengklaim, pasca-rusuh, situasi di Nabire telah kondusif. Polisi bersama pemerintah daerah setempat telah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk mengantisipasi situasi di sana.

Peristiwa tinju maut Nabire terjadi pada Minggu malam, 14 Juli 2013. Sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat terinjak-injak. 30-an di antaranya luka-luka. Pertandingan tinju yang digelar oleh pemerintah kabupaten setempat dilaksanakan dalam rangka pekan olahraga kabupaten.

CUNDING LEVI


Berita Terpopuler:

LHI Akhirnya Akui Telepon Suswono Soal Daging

Investasi Ustadz Yusuf Mansur Dipermasalahkan

Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu
Dahlan: Bisnis Yusuf Mansur Sensitif
Pengamat: Prabowo Militer yang Jago Bicara, tapi..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

47 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

51 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

57 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

4 Maret 2024

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah


Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

19 Februari 2024

Human interest - Peserta perang antar suku di Festival Lembah Baliem, Wamena, Papua. Tempo/Rully Kesumaru
Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.


Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas


Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.


Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

17 Februari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count


Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

13 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.


Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

6 Februari 2024

Pusat penahanan migran Ponte Galeria terlihat di dekat Roma, Italia, 6 Mei 2017. Gambar diambil 6 Mei 2017. REUTERS/Steve Scherer
Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

Unjuk rasa di pusat repatriasi bagi migran di Roma, Italia, berubah menjadi kerusuhan setelah