Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan: Rusuh LP Tanjung Gusta Bukan Soal Remisi

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Sejumlah warga menyaksikan peristiwa amuk narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Klas I Medan (11/7). Tempo/ Soetana Monang Hasibuan
Sejumlah warga menyaksikan peristiwa amuk narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Klas I Medan (11/7). Tempo/ Soetana Monang Hasibuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI Martin Hutabarat menyatakan penyebab kerusuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Sumatera Utara murni karena persoalan matinya listrik dan habisnya air untuk para tahanan. “Itu masalah utamanya, bukan soal peraturan pengetatan remisi,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 13 Juli 2013. Hari ini, Martin berkesempatan mengunjungi Lapas Tanjung Gusta dan berdialog dengan sejumlah narapidana.

Pada Kamis malam 11 Juli kemarin, kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta. Insiden dimulai saat listrik padam dan air bersih tidak mengalir. Para narapidana yang protes melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan dan aksi pembakaran. Akibat insiden ini ratusan narapidana termasuk tahanan kasus terorisme. Akibat kerusuhan ini seorang napi, 2 orang sipir dan 2 orang juru masak lapas tewas.

Saat bertemu para napi di Tanjung Gusta, Martin menceritakan, memang ada sebagian napi yang mengeluhkan peraturan pemerintah tentang pengetatan remisi. “Tapi tidak semua napi Tanjung Gusta mengeluhkan peraturan itu,” ujarnya. Penolakkan para napi terhadap peraturan pengetatan remisi, kata dia, juga disebabkan karena ketidaktahuan napi.

Tahun 2012 lalu pemerintah mengeluarkan peraturan nomor 99 yang berisi pengetatan remisi untuk narapidana. Namun peraturan pengetatan remisi ini hanya untuk narapidana korupsi, kasus narkotika dengan hukuman lebih dari 5 tahun, dan kasus terorisme. “Mereka yang tidak tahu ini yang menolak,” katanya.

Lagipula, kata Martin, penghuni Lapas Tanjung Gusta yang terancam akibat peraturan pengetatan remisi jumlahnya hanya sedikit. Mayoritas penghuni Tanjung Gusta itu narapidana kasus kriminal biasa. Jadi, dia menuturkan, memang persoalan pokonya ketidaknyamanan napi terhadap fasilitas yang minim dan daya tampung lapas yang kurang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat berkunjung ke Tanjung Gusta, Martin melihat langsung minimnya fasilitas lapas. Di sana, kata dia, kamarnya berjumlah ratusan namun fasilitasnya sangat kurang. “Gara-gara air mati, kotoran di mana-mana, wajar napi mengamuk,” katanya. Selain itu, dia mengungkapkan, di lapas ini hanya ada 1 generator pembangkit listrik. “Tapi ukurannya sangat kecil, tidak mampu mengalirkan listrik untuk seluruh lapas.”

PRAGA UTAMA


Berita Terhangat:

Bara LP Tanjung Gusta
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Terpopuler
Kerabat SBY, Abraham: Terlibat Pasti Tersangka

Khofifah: Kenapa Takut Pada Saya?

Ini Pidato Lengkap Malala Yousafzai di PBB

Ini Pesan Khusus Menteri Dahlan untuk Erik Meijer

Begini Pramono Edhie Masuk Daftar Capres Demokrat

Pabrik Nganggur, Lexus Malah Bikin Sepeda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 menit lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Ruth Sahanaya akan Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

8 menit lalu

Ruth Sahanaya. Foto: Instagram/@mamauthe
Ruth Sahanaya akan Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

Ruth Sahanaya akan mengadakan konser tunggal 40 Tahun Simfoni dari Hati di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), pada 22 Juni 2024


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

13 menit lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

18 menit lalu

Google Search (Google)
Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.


AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

19 menit lalu

Logo AFC. TheAFC.com
AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

AFC memberikan dukungannya terhadap usulan Palestina untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari FIFA menyusul konflik yang sedang berlangsung di Gaza.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

26 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

27 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

31 menit lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

33 menit lalu

Jennifer Bachdim dan Dian Sastro meditasi bersama/Foto: Instagram/Jennifer Bachdim
7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

Mengatasi hipertensi tidak selalu dengan obat. Masalah kesehatan ini juga bisa diatasi dengan melakukan beberapa hal berikut ini.


Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

35 menit lalu

Para orang tua siswa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berjalan di di zebra cross PPDB Fashion Week di aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2022. Para orang tua ini mengaku anak-anaknya belum bisa meneruskan sekolah di jenjang SMP dan SMA karena tidak masuk di pilihan zonasi, prestasi, maupun melalui jalur afirmasi siswa rawan melanjutkan pendidikan karena faktor biaya. Mereka menuntut pemerintah untuk membenahi sistem PPDB yang dianggap tidak berpihak pada warga miskin. TEMPO/Prima mulia
Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.