Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Modus Anyar Penimbunan Solar

image-gnews
Sejumlah wartawan berdiri tak jauh dari mobil pengangkut dua drum besar berisi solar bersubsidi, usai penggebrekan di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (14/3). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah wartawan berdiri tak jauh dari mobil pengangkut dua drum besar berisi solar bersubsidi, usai penggebrekan di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (14/3). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus yang tergolong anyar. Polisi menangkap dua terduga pelaku BS dan MT, keduanya warga Bangil, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ini ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih pelaku dan belum tersangka. Kami masih menunggu saksi ahli terlebih dulu," kata Awi kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat siang.

Keduanya tertangkap tangan mengisi BBM bersubsidi solar di daerah Bangil, Pasuruan ke dalam tangki modifikasi. Tangki BBM itu dimodifikasi sedemikian rupa dan tersambung dengan tandon yang berada di bak truk. "Ada sebuah alat namanya Alcon yang secara otomatis menyedot solar dalam tangki kemudian ditampung di dalam tandon yang berada di bak truk," kata Awi.

Alcon itu berfungsi secara otomatis menyedot solar dari tangki dengan membiarkan mesin terus hidup ketika pengisian. Aksi kedua pelaku ini tidak menimbulkan kecurigaan pihak SPBU. "Berjalan normal seperti biasa saja," kata Awi. Padahal, solar yang diisikan ke tangki BBM kemudian tersedot naik ke dalam tandon.

Tandon yang dipasang di bak truk tidak tampak dari luar karena telah disamarkan. Belasan lapis gedhek (anyaman bambu) yang biasa untuk pagar disusun di pintu bak sehingga tidak terlihat ketika bak dibuka. Ketika bak truk dibuka, kata Awi, yang tampak hanyalah susunan gedhek yang ditata rapi dan rapat. Padahal di tengah bak itu terdapat tandon penampung solar. Awi mengatakan, setiap kali ke SPBU, pelaku mengisi antara 50 hingga 60 liter. "Pelaku berpindah-pindah SPBU," kata Awi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tandon solar yang terdapat pada bak truk yang dimodifikasi itu berkapasitas 5 ribu liter. Namun, saat tertangkat tangan, kata Awi, tandon baru terisi 2 ribu liter solar. "Belum sampai penuh mengisi, sudah terungkap dan tertangkap tangan," kata Awi. Truk modifikasi itu kini diamankan di Polda Jatim.

Menurut pengakuan pelaku, kata Awi, mereka sudah dua kali menjalankan aksinya. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. "Kedua pelaku telah ditangani untuk kami perdalam lagi. Kami juga masih menunggu saksi ahli," katanya.

Saat ditanya lebih detail, polisi belum bersedia secara terbuka mengungkapkan peran serta identitasnya. Polisi juga tidak seperti biasanya memperlihatkan kepada wartawan para pelaku meski dengan muka ditutup.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

16 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.