Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM

image-gnews
Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 10 kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di 10 lokasi di wilayahnya, Selasa, 25 Juni 2013. Sepuluh lokasi penimbunan BBM bersubsidi itu tersebar di Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya dan Madura. Sepuluh orang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi itu kini menjalani penyidikan dan empat orang lainnya dalam penyelidikan.

Terduga pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi ini ditangkap selama digelarnya Operasi Dian Semeru 2013 hingga 23 Juni 2013 lalu.

Kepala Sub-bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Suhartoyo mengatakan, ada sejumlah modus operandi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pelaku. Pertama, menyimpan limbah B3 jenis oli, thinner, residu dan FTB di gudang dengan menggunakan tendon tanam dan tendon tangki untuk dijadikan minyak bakar. Kedua, melakukan pembelian solar ke SPBU untuk selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan. Selanjutnya solar itu dijual ke proyek atau perorangan.

Ketiga, melakukan pengisian premium ke jirigen ukuran 30 liter tanpa dilengkapi surat dan dokumen. Keempat, melakukan penyalahgunaan pengangkatan dan niaga BBM bersubsidi ke PT dan digunakan sebagai bahan bakar alat berat berupa backho.

Kelima ialah melakukan niaga BBM jenis solar. Keeenam, membeli bio soalr dimasukkan ke dalam tangki mobil untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam jirigen. Dan ketujuh, melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi dipergunakan untuk kegiatan penambangan pasir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang berhasil disita, antara lain solar sebanyak 31.750 liter, premium 918 liter, limbah oli 16.000 liter, tiner campur residu 23 drum, oli campur residu 18.000 liter, bio solar 300 liter, R2 satu unit, R4 satu unit, R6 enam unit, kapal dua unit serta 136 buah jirigen.

Ikut disita pula 136 buah jirigen, 36 drum, dua unit mesin pompa, satu buah alkon, 16 bull, tiga buah kunci kontak dan enam tendon. Suhartoyo mengatakan para pelaku ini dijerat pasal 53 huruf b, c dan d, pasal 54, UU RI Nomer 22 tahun 2001 tentang Migas. "Ancaman hukumannya antara 4 tahun hingga 5 tahun penjara," kata dia.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

16 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.