TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan lembaganya mendesak Menteri Dalam Negeri agar pekan ini memberhentikan sementara Gubernur Rusli Zainal karena berstatus tersangka suap Pekan Olahraga Nasional Riau dan korupsi izin kehutanan.
"Mekanismenya, kalau seseorang ditetapkan sebagai tersangka, memang biasanya akan ada surat yang dikirimkan KPK kepada pemerintah supaya dia dinonaktifkan," kata Bambang di kantornya, Jumat, 21 Juni 2013."Saya menduga suratnya sudah dikirim karena sudah disetujui oleh pimpinan terkait pengiriman surat itu. Kalau nggak pekan ini (dikirim), ya pekan lalu," kata Bambang lagi.
Baca Juga:
KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi berkaitan dengan Peraturan Daerah Riau tentang anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional di Riau, pada Jumat, 8 Februari 2013, lalu. Pengurus Partai Golkar ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rusli juga menjadi tersangka pembentukan Badan Kerja Pemanfaatan Tanaman Kayu di Pelelawan dan Siak. Rusli diduga telah menyalahgunakan kewenangannnya. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.
Adapun rasuah PON tersebut bermula dari penangkapan beberapa anggota DPRD Riau tahun lalu seperti M. Faisal Aswan dan M. Dunir. Keduanya telah divonis empat tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 900 juta dalam pembahasan peraturan daerah PON tersebut. KPK pun menahan Rusli sejak Jumat 14 Juni 2013.
Sebelumnya, pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso, mempertanyakan alasan Rusli ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Rudi, dalam persidangan kasus dugaan suap PON dan izin usaha hutan tersebut, sama sekali tidak menjerat Rusli.
RUSMAN PARAQBUEQ
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita Terkait
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik