TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kabupaten Garut siap menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), meski beberapa kepala daerah menolak kebijakan pemerintah yang merupakan konpensasi kenaikan bahan bakar minyak. "Kalau wajib, ya mesti dilaksanakan. Namanya juga program dari pemerintah," kata Bupati Garut, Agus Hamdani, Rabu, 19 Juni 2013.
Namun Agus mengaku belum mengetahui teknis penyaluran bantuan tersebut. Dia akan membahasnya dengan bawahanya. Dia berharap bantuan tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak."Nanti teknisnya setelah saya rapat dengan bagian kesra, jadi belum diketahui kendalanya seperti apa," ujar Bupati yang menggantikan posisi Aceng Fikri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah untuk mendukung keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan kepala daerah terhadap kenaikan harga BBM justru akan merugikan masyarakat, terutama masyarakat calon penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Saat ini pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga BBM. Pada sidang paripurna DPR, Senin, 17 Juni lalu, sudah menyepakati APBN Perubahan 2013. Dalam anggarannya, APBN-P mengakomodasi anggaran untuk kompensasi kenaikan BBM. Pemerintah akan mengucurkan Rp 150 per bulan per keluarga miskin selama empat bulan.
SIGIT ZULMUNIR
Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Habis 'PRJ Monas', Tercecerlah Sampah
Ahok Akuisisi PPD untuk Hilangkan Sistem Setoran