TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum akan menahan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Pasalnya, masih ada berkas pemeriksaan yang harus dilengkapi.
"Keterangannya pun masih diperlukan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, S.P., Jumat, 7 Juni 2013.
Dada yang juga semula dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini, mendadak sakit. Johan mengatakan akan dilakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut. "Akan ada reschedule," kata dia.
Nama Dada sering dikaitkan dengan kasus suap hakim Setyabudi. Dada dikenal dekat dengan tersangka lain dalam kasus ini, Toto Hutagalung. Toto disebut-sebut sebagai orang yang mengutus tersangka lain, Asep, untuk menyerahkan suap Rp 100 juta kepada Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung.
Komisi antikorupsi menyebutkan Dada Rosada merupakan saksi penting dalam kasus ini. Dua pekan lalu, rumah dan kantor Dada di Bandung digeledah dan ditemukan banyak barang bukti penting. "Jejak itu dapat mengungkap keterlibatan banyak pihak," kata sumber Tempo di KPK.
Hakim Setyabudi disuap untuk melancarkan proses penuntutan dan putusan perkara untuk tujuh terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
4 Indikasi Priyo Diduga Terlibat Proyek Kementerian Agama
'Pramugari Sriwijaya Air Jangan Mau Diajak Damai'
Profil Zakaria, Pemukul Pramugari Ada di Wikipedia
Petugas Perempuan KRL Dipukuli 5 Penumpang
Pemerintah Tegaskan Larangan Ponsel di Pesawat
Tersangka Pemukul Pramugari Masih Diperiksa