TEMPO.CO, Palu - Keberadaan terpidana kasus terorisme, Basri, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah pada 19 April lalu hingga kini masih misterius.
"Kami belum bisa menangkap terpidana Basri," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Soemarno, Rabu 1 Mei 2013.
Basri adalah terpidana kasus mutilasi tiga siswi SMA Poso yang diganjar hukuman 19 tahun penjara. Ia kabur saat diizinkan keluar menjenguk istrinya yang sakit.
Menurut Soemarno, hari ini, ia mendengar informasi Basri akan menyerahkan diri. Tapi hingga kini ia belum terlihat datang.
Soemarno menjelaskan, polisi masih memfokuskan pengejaran yang dilakukan oleh tim khusus gabungan dari berbagai satuan Detasemen Khusus 88, Brigade Mobil, Reserse, Intel dibantu jajaran Polres Tojo Unauna dan Polres Poso. Tapi, diakuinya, upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil.
"Pencarian difokuskan di wilayah Poso yang diduga kuat menjadi lokasi Basri bersembunyi. Disana banyak keluarga Basri tinggal sehingga petugas menyisir daerah itu," kata dia.
Selain Polres Poso, jajaran di wilayah hukum Polda Sulteng seperti Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi, dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Poso juga dilibatkan dalam pencarian.
Upaya pencarian Basri dengan cara merazia kendaraan umum, kendaraan pribadi, angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan kota Dalam Provinsi (AKDP) "Kami sudah perintahkan seluruh Polres-Polres di Sulteng mengelar razia mencari Basri," ujar Soemarno.
DARLIS
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang