TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Bagus Ikhwan meralat penetapan tersangka penyelundupan 56 imigran Rohingnya, Myanmar.
Tersangka penyelundupnya hanya satu orang, yakni Iryanto Yahya Saka, 51 tahun, asal Desa Boni Boy, Kelapa Lima, Kupang. "Bukan empat orang," kata Bagus kepada Tempo, 15 April 2013. Ahad kemarin, 14 April 2013, Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, merilis jumlah tersangka penyelundup sebanyak empat orang.
Tersangka, kata Bagus Ikhwan, dijerat dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan hukuman penjara paling rendah 5 tahun. Sedangkan tiga pelaku yang ikut ditangkap bersama tersangka berstatus sebagai saksi. (Baca: Imigran Rohingya Disembunyikan di Pondok Pesantren)
Ketiga saksi itu, yakni Veki Alo, 32 tahun, penduduk Pengalasan, Denpasar, Bali; Nurhati Syafii, 38 tahun, Perum Padang Lestari, Krobokan, Bali; dan Maya Malinda, 34 tahun, warga Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara. Mereka, kata Bagus, hanya diminta bantuan oleh Iryanto sebagai supir dan pemilik mobil.
Menurut Bagus, pengungsi Rohingnya itu berangkat dari Malaysia ke Medan pada 29 Maret 2013 dengan menumpang kapal. Setelah itu, perjalanan berlanjut dari Medan-Jakarta-Surabaya dengan menggunakan kapal. "Dari Surabaya ke Banyuwangi, mereka menumpang bus."
Para imigran itu diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di gedung Kwarcab Pramuka ke Kantor Imigrasi Jember menggunakan bus pada Senin, 15 April pukul 08.00.
Polisi membongkar penyelundupan imigran Rohingnya itu pada Sabtu 13 April 2013. Mereka ditampung sembunyi-sembunyi di Ponpes Nahdlotul Khodirin, Siliragung. Dari 56 imigran, 10 di antaranya perempuan dan 10 lainnya balita.
IKA NINGTYAS
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Akun @SBYudhoyono Strategi Perbaiki Citra Demokrat
Cuit Perdana @SBYudhoyono Nanti Malam
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....