TEMPO.CO, Jember - Wildan Yani Ashari, peretas situs pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dipulangkan ke Jember, Jawa Timur, oleh Markas Besar Kepolisian RI hari ini. Ayah kandung Wildan, Ali Jakfar, mengaku sudah mendapat kabar itu dari pihak kepolisian. "Kemarin sore dia dibawa ke Polda Jatim. Hari ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2013.
Ali mengatakan dia sekeluarga senang karena proses hukum yang membelit Wildan akhirnya bisa dilakukan di Jember. "Terutama ibunya yang sangat kangen sama dia," kata dia.
Mujiarto SH, Kepala Seksi Pidana Umum, mengaku sudah mendapat kabar soal rencana pelimpahan tahap kedua (berkas dan tersangka) kasus itu. "Tapi waktunya jam berapa belum dipastikan. Kami menunggu saja,"kata dia.
Sebelumnya, Wildan Yani Ashari, 20 tahun, peretas website http://www.presidensby.info ditangkap Unit Cyber Crime Mabes Polri Januari lalu. Sejak itu Wildan ditahan di Jakarta.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Perkenalkan, Awak Tim Aerobatik Jupiter
Inilah Pesawat Andalan Tim Jupiter