TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil ibas. Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis pernah mengungkapkan bahwa Ibas memang mendapat uang dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Jangan sampai karena anak penguasa, Ibas tidak diprioritaskan untuk diperiksa," kata Ade ketika dihubungi Jumat, 15 Maret 2013. Akurat atau tidaknya keterangan Yulianis, kata Ade, tetap harus diverivikasi secepatnya. Di depan hukum, apapun posisi Ibas tetap harus diperiksa karena dikatakan terlibat dalam penyuapan tersebut.
Ade memprediksi jika Ibas diperiksa bahkan ditetapkan sebagai tersangka, akan muncul guncangan di internal Partai Demokrat. "Ibas kan merepresentasikan bapaknya," kata Ade. Dipanggilnya Ibas oleh KPK sebagai apapun akan memperuncing pertarungan faksi-faksi dari kubu mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum dengan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar US$ 900 ribu. Dana tersebut diterima Ibas dalam empat waktu.
Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar US$ 600 ribu. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima US$ 500 ribu dan tahap kedua senilai US$ 100 ribu. Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang dua kali, yaitu sebesar US$ 200 ribu dan US$ 100 ribu.
SUNDARI