Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, membantah adanya motif bisnis perihal permintaan diyat atau denda untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, yang terancam hukuman mati.

Dalam hukum di negara itu, terdakwa hukuman mati bisa bebas dengan membayar diyat atau uang denda sesuai yang diminta ahli waris. "Diyat dibayarkan karena berkaitan dengan qisas (hukuman mati bagi pelaku pembunuhan), bukan dijadikan alat transaksi," kata Tatang di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Dalam hukum itu, Raja Arab Saudi dan pemerintah tidak berwenang mengampuni pelaku. Hanya ahli waris korban yang berhak meringankan hukuman. Pemerintah Indonesia kini sedang menempuh pendekatan kepada ahli waris korban untuk membebaskan hukuman. "Yang penting, jumlah yang diminta proporsional dan ada kesepakatan," ucap Tatang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menganggarkan Rp 1,2 triliun bagi perlindungan warga Indonesia di luar negeri. Tatang mengatakan, dalam proses ini, pihak yang terlibat sebaiknya bukan hanya presiden, namun juga DPR. Dia mengapresiasi Presiden yang menganggarkan dana khusus bagi warga negara Indonesia di luar negeri. "Kita sudah cukup leluasa dengan dana tersebut," kata Tatang.

Direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, berapa pun diyat yang diminta ahli waris korban, itu harus bisa dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," ujarnya. Anis mengatakan, seharusnya pemerintah menggali latar belakang alasan Satinah membunuh majikannya. "Setiap TKW yang mau berangkat ke Arab tidak mungkin berencana menjadi pembunuh."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus yang menimpa Satinah bermula pada 2007 saat Satinah ditegur oleh majikannya yang sudah berusia lanjut, bernama Nura Al Garib. Nura pun kemudian memukul kepala Satinah dengan penggaris. Satinah yang terpancing emosinya kemudian mengambil alat penggiling roti yang terbuat dari kayu untuk memukul Nura hingga terjatuh.

Panik karena mengetahui Nura tida bernyawa, Satinah lalu menyeret majikannya itu masuk ke dalam kamar. Di kamar, dia membuat skenario seolah-olah Nura bunuh diri. Satinah yang kemudian berusaha kabur ke Kantor KBRI dicurigai oleh polisi. Sehingga akhirnya ia ditangkap dan diadili di pengadilan.

SATWIKA MOVEMENTI

Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit

Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!

KPK Usut Pertemuan Bambang cs

Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

5 hari lalu

Presiden Polandia Andrzej Duda memegang GROT, sistem senapan serbu modular, di pabrik senjata Fabryka Broni Lucznik di Radom, Polandia, 17 Maret 2023. GROT merupakan senjata standar di Angkatan Darat Polandia, dan Ukraina telah membeli dalam jumlah besar. REUTERS/Kacper Pempel
Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

Polandia tidak akan lagi mempersenjatai Ukraina untuk fokus pada pertahanannya sendiri, kata perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki


Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

7 hari lalu

Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia Ke-3 (the 3rd INA-LAC Business Forum) 2021. kemlu.go.id
Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

Tahun ini, INA-LAC Business Forum fokus di sektor farmasi, suku cadang kendaraan bermotor, dan furnitur untuk memikat pasar Amerika Latin dan Karibia.


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

10 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman


Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

10 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.


Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

11 hari lalu

Kondisi Masjid Tinmal yang rusak parah akibat guncangan gempa di Tinmal, Maroko, 11 September 2023. Masjid abad ke-12 ini dibangun ketika Dinasti Almohad mendirikan ibu kota pertamanya di lembah Atlas yang terpencil sebelum merebut Marrakesh. REUTERS/Hannah McKay
Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

Indonesia sebut siap mengirimkan bantuan untuk gempa Maroko dan banjir Libya jika diminta.


Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

11 hari lalu

Kerusakan di kota bersejarah Marrakesh, pasca gempa bumi dahsyat di Maroko, 9 September 2023. REUTERS/Abdelhak Balhaki
Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

Kementerian Luar Negeri Maroko menyampaikan penolakan atas bantuan yang ditawarkan oleh Aljazair untuk menolong korban gempa bumi.


Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

14 hari lalu

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

Netflix buat film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso. Apa peran dan jabatan Ferdy Sambo saat peristiwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu?


Kudeta Militer di Gabon, WNI Selamat

25 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kudeta Militer di Gabon, WNI Selamat

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan WNI di Gabon selamat meski Gabon saat ini diselimuti ketegangan paska-kudeta militer.


Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

26 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

Seorang guru di Arab Saudi dihukum mati karena mengkritik pemerintahan Pangeran MBS.


Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

27 hari lalu

Juliari Batubara dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Sosial pada 23 Oktober 2019. Pada 6 Desember 2020, Juliari menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W; ANTARA
Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

Berikut beberapa alasan putusan hukum 'unik'. Alasan tidak jadi hukuman mati Ferdy Sambo sampai vonis ringan Juliari Batubara karena dihujat warganet.