TEMPO.CO, Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih gagal maju dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 26 Mei 2013. Dalam seleksi PDI Perjuangan, Rustri tak mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon gubernur dari partai terbesar di Jawa Tengah tersebut. PDIP lebih memilih pasangan Ganjar Pranowo (anggota DPR)-Heru Sudjatmoko (Bupati Purbalingga).
Kandas maju dalam pemilihan gubernur, Rustri menyatakan berencana akan berhenti dalam dunia politik. “Saya akan banyak melakukan aktivitas yang jauh dari hiruk pikuk dunia politik,” kata bekas Bupati Kebumen dua periode itu di rumah dinasnya, Rabu 6 Maret 2013. Bahkan menjadi anggota legislatifpun dia ogah. “Saya tidak tertarik.”
Rustri menyatakan akan kembali ke dunia usaha yang telah lama ia tinggalkan. “Saya akan bisnis di bidang pertanian yang jauh dari persoalan kekuasaan,” kata dia. Selain itu, bekas Ketua PDI Perjuangan Kebumen itu juga akan konsentrasi mengurus keluarga agar bisa membentuk pendidikan karakter anak-anaknya. Rustri juga bertekad akan menyelesaikan kuliahnya di program doktoral Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Jabatan Rustri menjadi wakil gubernur baru akan berakhir pada 23 Agustus mendatang. Rustri menyatakan masih akan tetap menjalankan tugas dan amanat yang dia emban.
Rustri merupakan salah satu kader tulen di PDIP Jawa Tengah. Pada tahun 1990-an, Rustri sudah ikut aktif di kepengurusan PDIP tingkat ranting dan kecamatan. Kariernya terus menanjak hingga terpilih menjadi Ketua PDIP Kebumen. Pada 1999, Rustri juga sudah menjadi anggota DPR. Ia kemudian kembali ke Kebumen untuk menjabat sebagai Bupati Kebumen.
Pada pertengahan periode kedua atau pada 2008, Rustri terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Gubernur Bibit Waluyo. Selama menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustri dikhabarkan tidak diberi peran secara signifikan oleh Bibit Waluyo.
ROFIUDDIN
Terpopuler:
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid
Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji
Polisi Gamang Usut Golden Traders
Menolong Neneng, 2 WN Malaysia Divonis 7 Tahun
Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK