TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan mengklaim telah menemukan 1.878 pelanggaran dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Temuan ini sejak awal proses pencalonan hingga Sabtu 23 Februari 2013, satu hari sebelum pemilihan.
"Pelanggaran masiv seperti penyakit kanker, meluas dan sistematis," kata Arteria Dahlan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Sabtu 23 Februari 2013.
Menurutnya, seluruh bukti pelanggaran telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum meski tidak mendapat tanggapan dan penanganan positif. Pelaporan pelanggaran, kata Arteria, tidak terkait menang atau kalahnya pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki.
Dari total pelanggaran yang telah dilaporkan, PDIP secara khusus menemukan jenis pelanggaran dengan kampanye tersembunyi sebanyak 800 pelanggaran. Total tersebut juga termasuk pelanggaran yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kampanye tak resmi atau mencolong.
Menurut data PDIP, para calon inkumben, termasuk calon yang hanya berstatus bupati diduga telah melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan jabatan dan kekuasaan. Secara khusus telah tercatat sebanyak 118 pelanggaran yang menunjuk adanya tekanan dan peran aktif bupati, lurah, camat, kepala desa atau ketua RT dan RW yang mempengaruhi warga untuk memilih calon tertentu.
"Ada 211 temuan pelanggaran yang menggunakan fasilitas daerah untuk kampanye, bahkan menggunakan bantuan sosial kematian untuk kampanye," kata Arteria. (Baca:
Pilkada Jawa Barat, Begini Peta Politik Kandidat)
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Lainnya:
Pilkada Jawa Barat, Begini Peta Politik Kandidat
Pilkada Jabar, Hilmi Aminuddin Datangi TPS Lembang
Ke TPS, Rieke Berfoto Dulu dengan Warga
Rieke Datang ke TPS Bersama Suami