TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Indoguna Utama, Panji Prasetyo, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah dan menyegel kantor kliennya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Selasa malam, 29 Januari 2013.
Menurut Panji, penyidik KPK telah mengambil sejumlah dokumen dan dua unit CPU komputer. "Itu server dari salah satu ruangan yang disegel KPK," kata Panji saat dijumpai di depan kantor KPK, Rabu, 30 Januari 2013.
PT Indoguna, Panji melanjutkan, mendukung upaya penegakan hukum dari KPK. Namun Panji mengeluhkan penyegelan yang menurut dia mengganggu operasional perusahaan importir daging itu.
Tim penyidik anti korupsi antara lain menyegel ruang akuntan yang menampung 40 orang pegawai. Akibatnya, hari ini para akuntan itu tak bisa bekerja. "Tentu ini menghambat kelangsungan usaha perusahaan," kata dia.
Panji mengaku telah menyerahkan surat keberatan kepada KPK siang ini. Dalam surat tersebut, dia meminta penyidik KPK mempercepat penyelidikan agar penyegelan kantor PT Indoguna dapat segera dicabut.
Pada Selasa malam, tim KPK menangkap empat orang dari sejumlah tempat seperti Hotel Le Meredien dan kantor PT Indoguna Utama. KPK menyita dua plastik kresek berisi duit pecahan Rp 100 ribu, dua buku tabungan, dokumen, dan tas selempang hitam.
Namun, KPK belum membuka semua informasi ihwal operasi tangkap tangan pada malam itu Ketua KPK, Abraham Samad, meminta publik bersabar menunggu lembaganya bekerja. "Sabar, tunggu kejutannya," katanya melalui telepon.
Abraham menolak menanggapi kabar bahwa yang ditangkap adalah orang dekat petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia pun memilih bungkam soal soal proyek daging sapi impor yang diduga diwarnai suap itu.
Sumber Tempo dari kalangan penyidik menyebutkan, kasus suap tersebut berkaitan dengan politikus. Transaksi mereka diduga berkaitan dengan proyek impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, yang juga kader PKS.
Sumber lain di KPK mengatakan, pimpinan KPK kini sedang melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Tujuannya untuk menentukan siapa yang layak jadi tersangka.
Adapun tim penyidik KPK masih mengintai sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kasus suap itu. "Kami menunggu instruksi, baru bergerak," kata seorang penyidik.
INDRA WIJAYA | TRI SUHARMAN