TEMPO.CO, Cilacap - Setelah Abu Bakar Baasyir, kini lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan kembali kedatangan narapidana kasus terorisme. Sejumlah 23 narapidana dipindahkan dari Markas Besar Kepolisian ke penjara-penjara yang ada di Nusakambangan. “Total ada 23 yang dipindahkan dan disebar ke penjara yang ada di Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Suwarso, Rabu, 30 Januari 2013.
Ia mengatakan, di Nusakambangan, ada tujuh lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan, narapidana yang dipindah ke LP Batu sebanyak lima orang. Tiga orang di LP Besi, lima orang di LP Narkotika, empat orang di LP Kembangkuning, tiga orang di LP Permisan, dan tiga orang di LP Pasir Putih.
Meski menyandang status narapidana kasus terorisme, kata dia, para narapidana itu tidak ditempatkan khusus. Mereka akan dicampur dengan narapidana kasus lain. “Kami tidak bisa membatasi pergaulan mereka secara fisik,” katanya.
Ia juga mengatakan, sebelum pemindahan ini, sudah ada 18 narapidana terorisme yang dikirim ke Nusakambangan. Salah satunya Abu Bakar Baasyir, yang menghuni LP Pasir Putih. Total saat ini di Nusakambangan ada 41 terpidana terorisme.
Narapidana yang diangkut itu dipindahkan menggunakan dua bus pariwisata yang tertutup rapat dengan pengawalan ketat personel Densus 88 Antiteror. Sesampainya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebuah bus pengangkut narapidana beserta sejumlah kendaraan pengiring langsung naik ke Kapal Pengayoman II milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang akan menyeberangkan mereka ke Pulau Nusakambangan.
Di antara terpidana kasus terorisme yang akan dipindahkan ini, terdapat sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti Abu Dujana, Roki Aprisdianto, dan Pepi Fernando. Abu Dujana divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Abu Dujana ditangkap Densus 88 Antiteror di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, pada tanggal 9 September 2007.
ARIS ANDRIANTO
Berita populer:
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap
Hary Tanoesoedibjo Ingin Satukan ISL dan IPL
KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu