Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Dujana Susul Baasyir Masuk Nusakambangan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Abu Dujana. TEMPO/Yosep Arkian
Abu Dujana. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Setelah Abu Bakar Baasyir, kini lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan kembali kedatangan narapidana kasus terorisme. Sejumlah 23 narapidana dipindahkan dari Markas Besar Kepolisian ke penjara-penjara yang ada di Nusakambangan. “Total ada 23 yang dipindahkan dan disebar ke penjara yang ada di Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Suwarso, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia mengatakan, di Nusakambangan, ada tujuh lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan, narapidana yang dipindah ke LP Batu sebanyak lima orang. Tiga orang di LP Besi, lima orang di LP Narkotika, empat orang di LP Kembangkuning, tiga orang di LP Permisan, dan tiga orang di LP Pasir Putih.

Meski menyandang status narapidana kasus terorisme, kata dia, para narapidana itu tidak ditempatkan khusus. Mereka akan dicampur dengan narapidana kasus lain. “Kami tidak bisa membatasi pergaulan mereka secara fisik,” katanya.

Ia juga mengatakan, sebelum pemindahan ini, sudah ada 18 narapidana terorisme yang dikirim ke Nusakambangan. Salah satunya Abu Bakar Baasyir, yang menghuni LP Pasir Putih. Total saat ini di Nusakambangan ada 41 terpidana terorisme.

Narapidana yang diangkut itu dipindahkan menggunakan dua bus pariwisata yang tertutup rapat dengan pengawalan ketat personel Densus 88 Antiteror. Sesampainya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebuah bus pengangkut narapidana beserta sejumlah kendaraan pengiring langsung naik ke Kapal Pengayoman II milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang akan menyeberangkan mereka ke Pulau Nusakambangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara terpidana kasus terorisme yang akan dipindahkan ini, terdapat sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti Abu Dujana, Roki Aprisdianto, dan Pepi Fernando. Abu Dujana divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Abu Dujana ditangkap Densus 88 Antiteror di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, pada tanggal 9 September 2007.

ARIS ANDRIANTO

Berita populer:
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus

KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap

Hary Tanoesoedibjo Ingin Satukan ISL dan IPL

KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

2 hari lalu

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung (ketiga dari kanan) bersama komisioner KPU Kota Tangerang lainnya dalam acara deklarasi damai beberapa waktu lalu. ANTARA/Irfan
KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

KPU menyebutkan ada 1.956 pemilih di dalam lima lembaga pemasyarakatan di Kota Tangerang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

7 hari lalu

DirekturJenderal Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

Menurut Silmy Karim, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Anggota AQAP, Pernah Rencanakan Teror di Bursa Efek Singapura

59 hari lalu

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Anggota AQAP, Pernah Rencanakan Teror di Bursa Efek Singapura

Densus 88 menangkap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) berinisial YLK.


Terduga Teroris di Batu Dikenal Tertutup

1 Agustus 2024

Densus 88 sedang olah TKP penangkapan tersangka teroris JAD di Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Jawa Timur. Tempo/Eko Widianto
Terduga Teroris di Batu Dikenal Tertutup

Terduga teroris yang ditangkap disebut tak pernah berinteraksi dan bergaul dengan warga setempat.


Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Sampel Hati Diambil untuk Diteliti

14 Juli 2024

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Sampel Hati Diambil untuk Diteliti

Penyelidikan tahanan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berlanjut.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

11 April 2024

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.