TEMPO.CO, Jakarta - Selama tiga hari, Kepolisian berhasil menangkap 21 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bram Itam, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu lalu, 19 Januari 2012. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan polisi setempat masih mengejar sisa napi yang kabur. "Sebanyak 41 orang masih dikejar," kata Agus di kantornya, Senin, 21 Januari 2013.
Menurut dia, pengejaran para napi yang kabur melibatkan Kepolisian Daerah Jambi dan kepolisian sektor terdekat. Mereka membantu Kepolisian Sektor Tanjung Jabung Barat. Kepolisian Jambi bahkan ikut menurunkan personel Brigade Mobil.
Pada Sabtu lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, sebanyak 62 napi berbagai tindak pidana di LP Kualatungkal kabur melalui pintu depan. Mereka juga sempat mengamuk dan merusak LP yang berpenghuni sebanyak 278 pria dan 10 wanita ini. Agus mengatakan tahanan tersebut kabur karena marah dengan pembatasan remisi bagi tahanan terorisme, narkotik, dan korupsi.
Sebelumnya, para tahanan mendapat sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Remisi. Dalam aturan ini, pelaku di atas lima tahun tidak mendapat remisi. "Ini yang mengakibatkan tahanan merasa keberatan. Akhirnya kerusuhan terjadi," kata Agus.
RUSMAN PARAQBUEQ