TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menargetkan penanganan 961 kasus korupsi pada tahun ini. Guna mencapai target tersebut, kepolisian dibekali anggaran mencapai Rp 250 miliar. "Sebelumnya, biaya per kasus Rp 169 juta, tapi 2013 ini, anggarannya meningkat jadi Rp 208 juta per kasus," kata Direktur III bidang Tipikor Mabes Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2013.
Menurut Ali, anggaran penanganan satu kasus itu berlaku sama hingga ke tingkat kepolisian di level kabupaten atau kota.
Dia mengungkapkan bahwa Polri telah memiliki strategi dengan mengedepankan operasional memacu kewilayahan. Dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi sepanjang 2012, target penanganan korupsi tahun ini menurun. Sepanjang 2012, polri berhasil mengungkap 1.176 kasus korupsi hingga ke tingkat penyidikan. Di antaranya, 660 kasus telah diselesaikan atau masuk ke penuntutan.
Sebagai contoh, pada tahun 2011, polri merilis pengungkapan kasus korupsi mencapai 766 perkara. Perkara korupsi hingga ke penuntutan mencapai 526 kasus.
Menanggapi itu, Nur Ali mengungkapkan, jumlah target pengungkapan kasus korupsi 2013 memang di bawah. Tapi, jika melihat anggaran penanganannya besar, diharapkan jumlah kasus yang berhasil diungkap bisa lebih besar. "Kalau bisa, jumlah (peningkatan anggaran) itu bisa untuk mengungkap lebih dari satu kasus," kata dia.
Penanganan kasus korupsi di Polri tahun ini, menurut dia, ditekankan pada pengembalian uang negara dari hasil korupsi. Tapi, kata dia, pengembalian kerugian uang negara tidak menghapuskan perbuatan hukumnya. "Kalau hanya menghukum orang tapi uangnya enggak balik kan rugi, kerugian keuangan negara harus dikembalikan," kata dia.
FIRMAN HIDAYAT