Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Nikah di KUA, Menteri Agama Minta Dipahami

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan pers tentang konflik Sampang, Madura di kantor Kepresidenan, Jakarta, (28/8). Penyelesaian kerusuhan Sampang perlu diakhiri dengan membangun dialog bersama yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. ANTARA/Prasetyo Utomo
Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan pers tentang konflik Sampang, Madura di kantor Kepresidenan, Jakarta, (28/8). Penyelesaian kerusuhan Sampang perlu diakhiri dengan membangun dialog bersama yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji bakal mencari solusi adanya pungutan liar di Kantor Urusan Agama. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian, Agama M. Jasin, sebelumnya mengatakan nilai pungli di KUA diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

"Saya dengan Pak Jasin sedang merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini," ujar Suryadharma di kantor Inspektorat Jenderal Kemenag, Jumat, 4 Januari 2013. "Ada perbedaan pelayanan publik untuk pejabat pencatat nikah dengan kalau kita mengurus STNK. Kalau seseorang mau nikah, siapa yang menentukan? Kan calon mempelai."

Suryadharma menjelaskan, banyak pernikahan yang digelar di hari libur. Padahal, Kementerian Agama tidak menyediakan anggaran perjalanan dinas. Inilah yang membuatnya berbeda dengan layanan publik lainnya. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu pun meminta publik untuk memahami hal itu.

"Saya ingin Anda membedakan, jangan terlalu mudah menilai. Kebanyakan mereka bekerja di luar hari kerja. Sedangkan di Kementerian sendiri tidak ada anggaran khusus untuk perjalanan dinas, dan di KUA tidak ada anggaran membayar kerja di luar hari kerja," kata Suryadharma.

Pemerintah, kata Suryadharma, berencana mengatasi persoalan itu dengan menerapkan denda bagi publik yang memberi komisi bagi pejabat KUA. Mereka yang ketahuan memberi komisi bakal didenda Rp 30 ribu. Namun Suryadharma sendiri masih sangsi strategi tersebut akan ampuh memberangus pungli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Opsi kedua adalah memberikan jatah transportasi serta imbalan jasa profesi pada penghulu yang bertugas di luar KUA, maupun pada hari libur. Suryadharma memperkirakan biaya transportasi nantinya sebesar Rp 110 ribu dan jasa profesi Rp 200-250 ribu. Bagi penghulu yang bertugas di luar Jawa, besaran insentif disesuaikan dengan jarak tempuh.

Dari dua opsi itu, Suryadharma belum bisa memperkirakan mana yang kira-kira bakal jadi pilihan pihaknya. Saat ini, kata dia, Kemenag masih akan mengkaji dampak penerapan tiap opsi. "Dianalisis dulu dampak positif dan negatifnya kebijakan tersebut," ujarnya.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Dewi Perssik Mengamuk di Twitter
Kompolnas: Polisi Istimewakan Anak Hatta Rajasa

Dahlan Iskan Tidak Acuhkan Rencana Pelaporan Danet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

8 jam lalu

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris. Foto: Canva
70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

7 hari lalu

Mahalini mendapat kejutan bridal shower pada 16 Maret 2024, sebelum menikah dengan Rizky Febian. Foto: Instagram/@nindypricilia
Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

7 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika