TEMPO.CO, Ambon - Polisi menahan 13 orang dalam kasus bentrokan antara warga Desa Hualoy, Kecamatan Kairatu Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan warga Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
"Dari 13 orang tersebut, baru satu orang berinisial AY, yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Ajun Komisaris Besar Hasan Mukadar di Markas Polda Maluku, di kawasan Batu Meja, Kota Ambon, kepada sejumlah wartawan, Kamis, 3 Januari 2013.
Menurut Hasan, 10 orang yang saat ini ditahan di Mapolda Maluku, ditangkap dua hari setelah peristiwa yang menyebabkan lima orang warga Sepa tewas, dan sejumlah lainnya luka-luka. Bentrokan itu terjadi pada Sabtu sore, 29 Desember 2012. Sedangkan tiga orang lainnya, menyerahkan diri ke Polda Maluku, sekitar pukul 04.00 pagi, Kamis, 3 Januari 2013.
Hasan membantah informasi soal adanya polisi yang ikut terlibat dalam bentrokan itu. “Kapolsek dan tiga anggotanya asal Desa Hualoy, juga diamankan karena diduga terlibat,” ujar sumber Tempo, Rabu malam, 2 Januari 2013. "Jika ada yang melihat, mengetahui ada bukti-bukti keterlibatan anggota polisi, silahkan langsung laporkan ke Polda Maluku," kata Hasan.
Saat ini, kondisi di Desa Hualoy, berangsur tenang meski masyarakat masih tampak was-was dan khawatir. Polda menempatkan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Maluku di desa itu. Sempat beredar kabar mengenai adanya operasi penyisiran di hutan desa tersebut, pada Rabu sore, 2 januari 2013. Operasi itu membuat kaum perempuan dan anak-anak mengungsi ke desa tetangga.
MOCHTAR TOUWE