TEMPO.CO, Jakarta - Segepok dokumen sudah disiapkan Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Rumusan National Summit Perubahan Iklim ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga,” katanya, Jumat, 28 Desember 2012.
Pada Kamis, 20 Desember 2012, Balthasar memang menggelar National Summit Perubahan Iklim ke-2 di Jakarta. Acara yang dibuka Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ini menghadirkan tujuh kementerian dan lembaga yang ditugaskan mengurangi emisi gas-gas rumah kaca (GRK).
Para menteri memaparkan capaian pelaksanaan penurunan dan inventarisasi gas rumah kaca di jajarannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK. Dalam aturan ini, dijabarkan target penurunan emisi ke dalam lima bidang/sektor utama, yaitu kehutanan dan lahan gambut; pertanian; energi dan transportasi; industri; serta pengelolaan limbah.
Lembaga yang ketiban sampur adalah Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Mereka melakukan 66 kegiatan inti, 66 kegiatan pendukung, dan 24 kegiatan tentang pendataan di bidang informasi perubahan iklim, lingkungan hidup, kelautan, dan data lintas bidang.
Rencana aksi itu sendiri merupakan tindak lanjut pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pertemuan negara Kelompok 20 atau G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, 25 September 2009. Kata Presiden SBY, Indonesia secara sukarela berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26 persen pada tahun 2020 dari tingkat business as usual dengan usaha sendiri. Jika mendapat bantuan pendanaan internasional, Indonesia bisa mengurangi emisi sampai 41 persen.
UNTUNG WIDYANTO