TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Tanah Air dalam kondisi memprihatinkan. Sebab, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia melebihi kapasitas bangunan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin menyebut 439 jumlah Lapas dan Rutan di Indonesia dihuni oleh 152.071 jiwa. "Jumlah narapidana 193.339, sementara jumlah tahanan 48.732 orang," kata dia dalam siaran pers, Senin, 24 Desember 2012. Sedangkan kapasitas Lapas dan Rutan hanya 102.466 orang. Jika dihitung, berarti Lapas dan Rutan kelebihan muatan sekitar hampir 50 persen.
Namun, tak semua Lapas dan Rutan berlebihan penghuni. Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM ada delapan wilayah yang masih bersisa kapasitasnya. "Yakni di wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat," kata Sihabudin.
Menyambut perayaan Natal tahun ini, Kementerian Hukum memberikan remisi khusus kepada 6.491 narapidana beragama Kristen di seluruh Tanah Air. Pemberian remisi khusus ini bertepatan dengan Hari Raya Natal
INDRA WIJAYA