TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anak mantan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Utjin Sudiana Djamhar, Atiet Krisdina. Anak besan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ini bakal diperiksa sebagai saksi kasus simulator mengemudi.
"Diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo," ujar Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Senin, 17 Desember 2012.
Nama Atiet tercantum sebagai salah satu pemilik saham PT Mitra Alumindo Selaras, yang merupakan anak perusahaan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Citra Mandiri adalah perusahaan pemenang tender dalam proyek simulator mengemudi senilai Rp 196,8 miliar.
Selain nama Atiet, terdapat juga nama Budi Susanto sebagai pemilik Mitra Alumindo. Budi juga pemilik Citra Mandiri. Djoko dan Utjin berbesanan setelah adik Atiet menikah dengan anak Djoko.
Nama Utjin mencuat dari berkas penyelidikan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pelat nomor kendaraan bermotor. Dalam berkas itu disebutkan bahwa proyek pelat nomor dikerjakan oleh Citra Mandiri dan Mitra Alumindo.
Dalam kasus simulator, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, bos PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.
FEBRIYAN
Terpopuler:
Choel Gemar Koleksi Mobil Mewah
'Ruhut Itu Jeruk Makan Jeruk'
Choel Tak Tahu Andi dan Rizal Kakak Kandungnya
Partai Demokrat Kalah di Udara dan Darat
Kisah Mallarangeng Bersaudara dan Proyek Hambalang
Choel Mallarangeng Dikenal Pandai Berbisnis
Choel Diduga Ikut Atur Proyek Hambalang
Choel Tumbuh Tanpa Akhiran Mallarangeng
Kisah Romo Mangunwijaya Kali Code Yogya Dibukukan
Rehat Panjang Choel Mallarangeng, Konsultan SBY