TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, mantan istri Bupati Garut Aceng HM Fikri, mengaku masih shock lantaran dicerai. Hanya empat hari wanita berusia 18 tahun ini berstatus istri Aceng.
"Dia masih shock terhadap kejadian yang menimpanya lima bulan lalu," kata pengacara Fany, Nur Setia Alam, Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Nur Setia, Fany baru tahu dirinya ditalak Bupati Aceng melalui pesan pendek atau SMS. Saat menerima kabar tersebut, Fany yang tinggal di lantai dua rumah pribadi Bupati Aceng hanya ditemani seorang saudara perempuannya.
"Jadi dia sudah ditinggalkan semua orang. Cuma berdua di rumah itu," kata Nur Setia. Perlakuan Aceng, menurut Fany, tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat tinggi daerah.
Pasalnya, selain telah dilecehkan martabatnya, Fany juga masih menerima tekanan dari orang nomor satu di kabupaten Garut itu. "Ada intimidasi melalui SMS kepada Fany," ujarnya.
Bupati Garut Aceng Fikri menikahi Fany Octora pada 16 Juli 2012. Empat hari kemudian, Fany diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan. Kasus ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.
Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu agar sang perempuan mau dinikahi.
MUNAWWAROH
Berita terpopuler lainnya:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe
Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar
ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa
Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat
Pria Ini Ungkap Misteri Vonis Bebas Misbakhun
Hashim Djojohadikusumo Jadi Pembina Partai Kristen