TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap tujuh orang yang diduga anggota sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka, termasuk uang palsu senilai Rp 31,9 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Fadli, mengatakan, para tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah. “Dua orang tertangkap di Karanganyar pada Rabu siang,” kata dia, Kamis, 25 Oktober 2012.
Kedua tersangka bernama Amrin dan Suprapto itu ditangkap beberapa saat setelah membelanjakan uang palsunya untuk membeli bensin eceran. Pedagang bensin merasa curiga dengan keaslian uang Rp 100 ribu yang diterimanya, dan segera melapor ke polisi.
Polisi kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan uang palsu berupa pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1,8 juta. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari kawan mereka yang tinggal di Jawa Timur.
Malam harinya, polisi segera melakukan pengejaran hingga Jawa Timur. Mereka berhasil meringkus lima tersangka lain di Kecamatan Kasreman, Ngawi, yang pada saat itu tengah berpesta minuman keras. Mereka juga tertangkap tangan membawa ratusan lembar uang palsu.
Dari tangan tujuh tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti pecahan uang palsu Rp 100 ribu sejumlah 319 lembar. Selain itu, polisi juga menyita uang asli senilai Rp 3,6 juta, yang diduga sebagai hasil penjualan uang palsu. “Kami juga menyita tiga unit sepeda motor,” kata Fadli.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa uang palsu itu beredar hingga lintas provinsi. “Tidak hanya Jawa Tengah dan Jawa Timur, tapi juga sudah mencapai Sulawesi,” katanya. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas serta alamat pembuat uang palsu tersebut.
Salah seorang tersangka, Slamet Effendi, mengaku belum lama masuk dalam jaringan tersebut. “Baru sekitar satu pekan dan langsung tertangkap,” katanya. Dalam jaringan itu, dia hanya bertugas untuk mengedarkan uang palsu.
AHMAD RAFIQ
Berita lain:
Panas-Dingin Dahlan Iskan versus DPR
Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan
Angelina Sondakh Digosipkan Hamil, Apa Kata Ayah?
Penipuan Haji Diduga Libatkan Pegawai Kementerian
Hubungan Dahlan dengan DPR Memanas